Selain jalan tol dan ring road, RTRW juga menetapkan sejumlah ruas jalan utama sebagai bagian dari jaringan jalan arteri primer.
Beberapa di antaranya meliputi Jalan Juanda, Jalan KH Harun Nafsi, Jalan AW Syahrani, Jalan Slamet Riyadi, Jalan M Noor, Jalan Antasari, hingga Jalan Yos Sudarso yang menjadi akses menuju Pelabuhan Samarinda.
Dokumen tersebut juga mencantumkan sejumlah jalan kolektor primer yang berfungsi menghubungkan berbagai kawasan di Samarinda, termasuk akses menuju Bandara APT Pranoto, kawasan Samarinda Seberang, hingga wilayah penyangga lainnya.
RTRW Kota Samarinda menjadi acuan pembangunan wilayah hingga tahun 2042, termasuk dalam pengembangan transportasi, jaringan jalan, dan infrastruktur pendukung lainnya guna menunjang konektivitas antarwilayah di Kota Samarinda dan sekitarnya. (sal)




