Merujuk Pernyataan Pengacara pada Berita Sebelumnya
Perkembangan laporan tertulis ini menjadi poin yang dinanti.
Sebab, sebelumnya pihak keluarga melalui pengacaranya, Sudirman SH, menyatakan sepakat menempuh jalan damai demi fokus pada penyembuhan total tangan si bayi melalui fasilitas pengobatan gratis dari RSUD AWS.
Meskipun saat itu pihak keluarga sudah mengetahui isi keputusan audit, Sudirman menegaskan dalam pernyataannya bahwa laporan hasil audit internal ini tidak akan ditutupi.
Pihak pengacara tetap meminta manajemen RSUD AWS untuk menyerahkan laporan tertulis tersebut kepada Komisi IV DPRD Kaltim secara resmi sebagai bentuk keterbukaan kepada masyarakat.
Hingga saat ini, pihak rumah sakit menyatakan posisi mereka masih dalam tahapan menunggu konfirmasi waktu dan tempat dari Komisi IV DPRD Kaltim agar penyerahan berkas tertulis tersebut dapat segera di paparkan secara resmi. (son)
- Hasil Audit Dugaan Kelalaian Medis Sudah Keluar, Ibu Korban: Anak Saya yang Cacat, Kenapa Dewan yang Didahulukan?'
- Hasil Audit Dugaan Kelalaian Medis di RS Pemerintah Sudah Keluar, Pihak Rumah Sakit Akan Surati Dewan
- Audit Dugaan Kelalaian Medis di RS Pemerintah Belum Terbit, Ibu Bayi: Kami Dipaksa Menunggu?
Tag




