ARUSBAWAH.CO - Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdoel Wahab Sjahranie (AWS) menggelar pertemuan tertutup guna memaparkan hasil audit medis terkait kasus penanganan pasien Ananda Syahdu.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Mentari, Gedung Utama RSUD AWS pada Senin (11/5/2026) tersebut, dilakukan secara khusus untuk pihak manajemen rumah sakit dan tim kuasa hukum keluarga korban.
Sesuai dengan jadwal resmi, pertemuan tersebut berlangsung mulai pukul 14.00 WITA hingga 15.42 WITA.
Selama agenda berjalan, akses ke dalam ruangan dibatasi khusus untuk pihak manajemen rumah sakit, kuasa hukum keluarga, serta tim dari TRC PPA.
Hasil Audit: Klaim Sesuai SOP dan Risiko Medis
Usai pertemuan tersebut, tim kuasa hukum keluarga memberikan keterangan mengenai poin-poin yang disampaikan pihak rumah sakit.
Suryo Hilal, SH. MH menjelaskan bahwa berdasarkan pemaparan RSUD AWS, penanganan awal terhadap bayi tersebut diklaim telah memenuhi Standar Prosedur Operasional (SOP) dan dilakukan oleh tenaga profesional.
"Hari ini kita mendapatkan informasi bahwa penanganan awal yang diberikan kepada Ade Syahdu itu pada prinsipnya sudah memenuhi standar SOP. Dilakukan oleh perawat maupun dokter yang profesional. Cuma memang dalam penanganannya itu ada risiko-risiko medis yang dalam tanda kutip tidak bisa dihindari," ujar Suryo Hilal saat ditemui di lobi gedung utama RSUD AWS.
Suryo juga mengutarakan harapan pihak keluarga agar dapat menerima hasil audit tersebut dalam bentuk dokumen tertulis.
Ia menyebutkan adanya prosedur internal rumah sakit yang sedang berjalan, termasuk rencana koordinasi lebih lanjut dengan pihak DPRD Kalimantan Timur.
Catatan Evaluasi Pelayanan dan SDM
Senada dengan hal tersebut, Sudirman SH yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, menyoroti adanya catatan evaluasi bagi internal manajemen RSUD AWS.
Berdasarkan keterangan kuasa hukum, pertemuan tersebut membahas tentang perlunya pembenahan pada sistem pelayanan di rumah sakit tersebut.
"Secara garis besar kami sampaikan bahwasanya pada dasarnya hasil audit itu memang perlu pembenahan yang sangat luar biasa, terutama dari segi pelayanan yang diberikan oleh pihak AWS. Sistem pelayanan harus diperketat lagi, kemudian SDM yang ada pun akan mendapatkan pemantauan terus-menerus terkait proses mereka dalam menerima pasien," tutur Sudirman.
- Hasil Audit Dugaan Kelalaian Medis Sudah Keluar, Ibu Korban: Anak Saya yang Cacat, Kenapa Dewan yang Didahulukan?'
- Hasil Audit Dugaan Kelalaian Medis di RS Pemerintah Sudah Keluar, Pihak Rumah Sakit Akan Surati Dewan
- Audit Dugaan Kelalaian Medis di RS Pemerintah Belum Terbit, Ibu Bayi: Kami Dipaksa Menunggu?
Komitmen Fisioterapi dan Pemulihan Pasien
Mengenai kondisi kesehatan korban, tim kuasa hukum menjelaskan bahwa luka fisik di pergelangan tangan bayi sudah sembuh.
Namun, fokus utama saat ini adalah pemulihan fungsi motorik tangan melalui proses fisioterapi hingga bisa bergerak secara sempurna.
Manajemen RSUD AWS berkomitmen untuk melakukan monitoring ketat selama masa pemulihan ini.
Selain layanan di rumah sakit, pihak manajemen juga memberikan kemudahan bagi keluarga untuk melakukan pengecekan medis secara rutin melalui fasilitas kesehatan yang lokasinya lebih dekat dengan kediaman pasien.
Respons Terkait Hasil Pertemuan
Mengenai sikap atas hasil audit yang disampaikan dalam pertemuan tertutup tersebut, Suryo Hilal menegaskan bahwa pihak keluarga belum bisa memberikan penilaian puas atau tidaknya sebelum proses penyembuhan benar-benar tuntas.
"Tujuan kita bagaimana kemudian pasien itu bisa sembuh total. Terkait puas atau tidaknya, tentu nanti bisa kami sampaikan ketika penanganan ini sudah selesai, apakah memberikan respons positif atau tidak. Karena saat ini masih tahap pemulihan," tegas Suryo Hilal menutup wawancara.
Pertemuan ini merupakan langkah awal penyampaian informasi dari pihak rumah sakit kepada kuasa hukum keluarga.
Sementara itu, pihak RSUD AWS dilaporkan akan menyampaikan laporan hasil audit secara terpisah kepada Komisi IV DPRD Kaltim melalui mekanisme surat tertulis. (son)




