Plt Direktur RSUD dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, drg. Ahmad Jais, M.H., M.A.R.S, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen dalam membangun budaya keselamatan pasien yang menyeluruh.
Ia menyebut bahwa setiap unsur di rumah sakit harus memiliki kesiapsiagaan dalam menghadapi kondisi darurat, mengingat menit awal sangat menentukan keselamatan pasien.
Dari sisi evaluasi, efektivitas pelatihan diukur melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan peserta, termasuk melalui simulasi praktik langsung.
Namun, penguatan evaluasi di tahap implementasi nyata masih terus dikembangkan, khususnya dalam mengukur kecepatan respons dan aktivasi sistem kode biru di lapangan.
Program ini juga berkontribusi terhadap pemenuhan standar akreditasi rumah sakit, terutama dalam aspek keselamatan pasien dan mutu pelayanan.
Ke depan, pelatihan Bantuan Hidup Dasar akan dikembangkan menjadi program berkelanjutan melalui pelatihan ulang, simulasi rutin, serta drill kode biru secara berkala.
Kesimpulannya, sistem first responder berbasis tenaga non-medis menjadi langkah strategis dalam memperkuat keselamatan pasien secara menyeluruh.
Kebijakan ini tidak hanya meningkatkan kesiapsiagaan, tetapi juga mempertegas komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan yang aman, responsif, dan terintegrasi. (sobizz/naa)




