ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) merealisasikan belanja daerah sebesar Rp19,37 triliun sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Nilai tersebut setara 89,28 persen dari target belanja yang ditetapkan sebesar Rp21,69 triliun.
Data itu tercantum dalam Buku Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2025 pada bagian realisasi belanja menurut jenis belanja.
Dari total belanja tersebut, porsi terbesar masih didominasi oleh belanja operasional yang mencapai Rp8,69 triliun, disusul belanja transfer sebesar Rp6,35 triliun, serta belanja modal senilai Rp4,26 triliun.
Belanja Barang dan Jasa Serap Rp4,55 Triliun
Dalam kelompok belanja operasional, belanja barang dan jasa menjadi komponen terbesar.
Pemprov Kaltim menganggarkan belanja barang dan jasa sebesar Rp5,41 triliun, dengan realisasi mencapai Rp4,55 triliun atau 84,27 persen.
Sementara itu, belanja pegawai menjadi pos terbesar kedua dalam belanja operasional.
Dari target Rp3,80 triliun, realisasinya mencapai Rp3,44 triliun atau 90,62 persen.
Adapun rincian belanja operasional lainnya meliputi:
- Belanja hibah terealisasi Rp665,05 miliar atau 93,66 persen dari target.
- Belanja bantuan sosial mencapai Rp22,49 miliar atau 93,06 persen.
- Belanja subsidi hanya terealisasi Rp1,70 miliar dari target Rp10 miliar, dengan tingkat serapan 17,09 persen.
- Secara keseluruhan, belanja operasional ditargetkan sebesar Rp9,95 triliun dan terealisasi Rp8,69 triliun atau 87,32 persen.
Belanja Modal Capai Rp4,26 Triliun
Untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset daerah, Pemprov Kaltim mengalokasikan belanja modal sebesar Rp4,88 triliun.
Hingga akhir 2025, realisasinya mencapai Rp4,26 triliun atau 87,39 persen.
Sementara itu, belanja tidak terduga mencatat tingkat serapan terendah dibandingkan jenis belanja lainnya.
Dari target Rp101,80 miliar, realisasinya hanya Rp54,46 miliar atau 53,49 persen.
Belanja Transfer Tembus Rp6,35 Triliun
Pos belanja transfer menjadi kelompok belanja dengan tingkat penyerapan tertinggi.
Pemprov Kaltim menganggarkan belanja transfer sebesar Rp6,75 triliun, dengan realisasi mencapai Rp6,35 triliun atau 94,07 persen.
Belanja transfer merupakan dana yang dialokasikan pemerintah provinsi kepada pemerintah kabupaten dan kota sesuai ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan Buku LKPJ Gubernur Kalimantan Timur Tahun 2025, secara keseluruhan realisasi belanja daerah mencapai Rp19.372.142.373.472,84 atau 89,28 persen dari target sebesar Rp21.696.857.674.103,00.
Besarnya realisasi tersebut menunjukkan mayoritas APBD Kalimantan Timur 2025 terserap untuk membiayai operasional pemerintahan, pembangunan daerah, serta penyaluran transfer kepada pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Kalimantan Timur. (pra)
- Realisasi Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor di Kaltim Gagal Tembus 100 Persen, Ada di LHP BPK 2025
- Rp432 Miliar Sudah Digelontorkan, Mengapa Terowongan Samarinda Masih Butuh Rp90 Miliar?
- Seluruh Kursi Pemprov Kaltim Kosong Saat Paripurna DPRD, Muncul Isu Sengaja Skip Rapat, Sri Wahyuni: 'Siapa yang Bilang?'




