Arus Politik

Rita Widyasari Bebas

Rita Widyasari Bebas, Ingat Lagi Raihan Suaranya di Dua Edisi Pilkada Kukar

Informasi dihimpun, Rita bebas sejak September 2025

Kamis, 16 April 2026 12:28

Eks Bupati Kukar, Rita Widyasari saat menjalani pemeriksaan di KPK/ Foto: Rappler

Mantan Bupati Kukar Selesai Jalani Hukuman, Pernah Menang Telak di Pilkada 2010 dan 2015

ARUSBAWAH.CO -  Mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari, dikabarkan telah bebas usai menjalani masa hukuman dalam perkara gratifikasi yang menjeratnya sejak 2017.

Informasi yang dihimpun redaksi Arusbawah.co, Rita diketahui telah bebas sejak September 2025 dari Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas IIA Tangerang, Banten.

Meski demikian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih ada proses hukum lain yang terus berjalan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa lembaga antirasuah itu masih melanjutkan penyidikan dua perkara lain yang berkaitan dengan Rita.

Dua perkara itu adalah kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dan dugaan korupsi oleh tiga korporasi 

“Betul, masih berproses,” tulis Budi melalui pesan WhatsApp kepada Arusbawah.co, hari ini. 

Kasus yang Menjerat Rita Widyasari

Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi oleh KPK pada 28 September 2017 bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, serta Komisaris PT Media Bangun Bersama, Khairudin.

Ia diduga menerima gratifikasi senilai Rp6 miliar terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman, Kukar.

Selanjutnya, pada 16 Januari 2018, KPK kembali menetapkan Rita dan Khairudin sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada Juli 2018, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita Widyasari serta denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan, untuk kasus gratifikasi. 

 

Pernah Jadi Penguasa Politik Kukar

Sebelum tersandung kasus hukum, Rita Widyasari dikenal sebagai figur politik kuat di Kutai Kartanegara.

Namanya melejit setelah dua kali menang dalam Pilkada Kukar dengan perolehan suara dominan.

Hasil Pilkada Kukar 2010: Menang dengan 55 Persen Suara

Pada Pilkada Kukar 2010, pasangan Rita Widyasari – HM Ghufron Yusuf sukses meraih kemenangan dengan:

  • 153.602 suara
  • 55,45 persen

Pasangan ini unggul jauh dari lima pasangan lain yang ikut bertarung.

Rekap Pilkada Kukar 2010

  • Rita Widyasari – Ghufron Yusuf: 153.602 suara (55,45%)
  • Awang Ferdian Hidayat – Suko Buono: 47.683 suara (17,21%)
  • Awang Dharma Bakti – Saiful Aduar: 31.706 suara (11,45%)
  • Sugiyanto – Fathan Djoenaidi: 19.695 suara (7,11%)
  • Edward – Syahrani: 18.668 suara (6,74%)
  • Idrus – Agus Shali: 5.665 suara (2,04%)

Pilkada Kukar 2015: Rita Menang Telak Hampir 90 Persen

Pada Pilkada Kukar 2015, dominasi Rita semakin terlihat.

Berpasangan dengan Edi Damansyah, pasangan nomor urut 1 meraih kemenangan telak.

Hasil resmi KPU Kukar mencatat pasangan Rita Widyasari – Edi Damansyah memperoleh:

  • 263.335 suara
  • 89,44 persen

Sementara tiga pasangan lain hanya memperoleh suara jauh di bawah angka tersebut.

Rekap Pilkada Kukar 2015

  • Rita Widyasari – Edi Damansyah: 263.335 suara (89,44%)
  • Sugianto – Rudi Hartono: 9.416 suara (3,20%)
  • Awang Wahyu – Andi Katanto: 11.910 suara (4,05%)
  • Idham Khalid – Abdul Kadir: 9.769 suara (3,32%)

Nama Rita Masih Diingat Publik Kukar? 

Meski telah lama tersandung kasus hukum, nama Rita Widyasari masih menjadi salah satu tokoh politik paling dikenal di Kutai Kartanegara.

Kemenangan besar di dua edisi Pilkada menunjukkan betapa kuatnya pengaruh Rita di Kukar pada masanya.

Kini setelah bebas, perhatian publik kembali tertuju pada sosok yang pernah menjadi pemimpin perempuan berpengaruh di Kalimantan Timur tersebut. (pra)

 

 

Tag

MORE