ARUSBAWAH.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons soal pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur senilai Rp8,5 miliar yang belakangan ramai jadi perbincangan publik.
Respons itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam sesi tanya jawab yang disiarkan langsung melalui akun Instagram @Official.KPK, Kamis (26/2/2026).
Dalam sesi itu, moderator membacakan satu per satu pertanyaan yang datang dari masyarakat Indonesia.
Salah satu warganet yang disebut bernama @Yogy_Irfan menayakan terkait belanja mobil dinas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) senilai Rp8,5 miliar dan meminta tanggapan dari KPK.
Budi Prasetyo mengakui isu itu memang sedang ramai dibicarakan.
“Memang cukup ramai ya di media sosial dan kami juga mengikuti isu pemberitaannya,” kata Budi, merespons satu persatu pertanyaan netizen dalam sesi tanya jubir KPK.
Pengadaan Barang dan Jasa Disebut Rawan Korupsi
Kata Budi, dalam konteks belanja daerah, setiap pengadaan harus melalui perencanaan matang dan benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan.
Menurutnya, yang paling krusial bukan hanya soal harga, tapi juga proses pengadaan.
“Dalam konteks belanja daerah tentu harus dilakukan perencanaan yang matang sesuai dengan kebutuhan dan juga yang terpenting adalah proses pengadaannya,” ujarnya.
Budi Prasetyo tak menampik, pengadaan barang dan jasa kerap menjadi area rawan korupsi.
“Jadi memang pengadaan barang dan jasa ini seringkali menjadi salah satu area yang punya ruang untuk terjadinya tindak pidana korupsi,” ungkapnya.
Dari berbagai kasus yang ditangani KPK, sektor pengadaan barang dan jasa disebutnya paling sering bermasalah.
“Pengkondisian, penyimpangan, mark-up harga, downgrade spec gitu ya. Itu semuanya harus betul-betul kita lihat semua mekanisme itu apakah sudah dijalankan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kesesuaian antara kebutuhan dan barang yang dibeli.
Tag



