Kurang Bayar DBH Pajak Capai Rp828 Miliar
Selain dari sektor SDA, pemerintah pusat juga menetapkan kurang bayar DBH Pajak sebesar Rp828.646.158.000.
Komponen tersebut terdiri atas:
- DBH Pajak Penghasilan (PPh): Rp239.754.131.000
- DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp588.892.027.000
Dengan demikian, sekitar 41 persen total kurang bayar DBH Kalimantan Timur berasal dari sektor perpajakan.
Kaltim Juga Tercatat Lebih Bayar Rp85 Miliar
Selain memiliki hak kurang bayar, Kalimantan Timur juga tercatat memiliki lebih bayar DBH sebesar Rp85.178.909.000.
Rinciannya meliputi:
- Dana Reboisasi (DR): Rp65.740.234.000
- DBH Perkebunan Sawit: Rp19.438.675.000
Meski demikian, nilai lebih bayar tersebut masih jauh lebih kecil dibandingkan total hak kurang bayar yang mencapai Rp2 triliun.




