Arus Publik

Respons Perusahaan soal Polemik Pembebasan Lahan di Linggang Marimun: Legal dan Transparan?

BISM Klarifikasi Polemik Lahan Linggang Marimun

Rabu, 3 Desember 2025 22:0

LOKASI TAMBANG - Penasihat Hukum PT BISM Alberto Chandra menegaskan bahwa informasi yang beredar tidak tepat dan berpotensi menyesatkan masyarakat/ HO to Arusbawah.co

Pihak perusahaan juga menyayangkan sikap RN yang sebelumnya sempat tidak memenuhi panggilan penyidik.

PT BISM Tegaskan Operasional Berdasarkan Izin Sah

Manajemen PT BISM memastikan bahwa seluruh operasional perusahaan, termasuk pembebasan lahan, dilakukan berdasarkan legalitas yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami tidak pernah menghalangi pihak yang keberatan. Tapi penyelesaian seharusnya ditempuh melalui mekanisme hukum, bukan lewat opini yang menyesatkan,” ujar Alberto.

Perusahaan menegaskan siap memberikan klarifikasi, bukti, dan keterangan dalam setiap proses hukum maupun forum resmi.

“Jika ada yang merasa dirugikan, silakan tempuh jalur hukum. Kami menghormati setiap warga, tetapi informasi yang tidak benar harus diluruskan,” pungkasnya. (pra)

 

Tag

MORE