Verifikasi Lapangan Tetap Jadi Acuan
Disperindag juga menyampaikan bahwa sebagian pedagang yang telah lolos verifikasi mulai menerima kunci kios dan menata lapak secara bertahap.
Kebijakan ini diambil untuk mencegah penumpukan massa dan menjaga ketertiban selama proses penempatan kios Pasar Pagi.
Nurrahmani menambahkan, pihaknya masih melakukan evaluasi sistem dan telah menjadwalkan rapat lanjutan bersama Diskominfo Samarinda untuk memperbaiki celah teknis aplikasi.
“Pendaftaran tahap pertama berlangsung selama tiga hari. Setelah itu akan dievaluasi sebelum masuk ke tahap berikutnya,” jelasnya.
Pemerintah Kota Samarinda memastikan proses penataan Pasar Pagi tetap mengedepankan prinsip keadilan, khususnya bagi pedagang lama yang selama ini menjadi tulang punggung aktivitas ekonomi pasar tradisional. (isa)
- Studi Celios: Anggaran Bocor di Program MBG, Gizi Tak Membaik dan Anak Rentan Tetap Tertinggal
- Tak Ada Hitam di Atas Putih, Keputusan MKEK Disebut Tersampaikan Cuma Via Lisan! Kuasa Hukum Nilai Ketua IDI Samarinda Tak Etis
- Inflasi Kaltim 2,28 Persen Disebut Prestasi, Tapi Cabai di Pasar Samarinda Mulai Menyengat Kantong Warga
Tag




