Opini

REPUBLIK AMPLOP

POTRET PENULIS - Ruben Cornelius Siagian, peneliti independen dan Chief Director PT Siagian Global Research/ IST

Pejabat yang mengetahui bahwa suatu kebijakan merugikan rakyat memiliki kewajiban untuk mengingatkan.

Jika pendapatnya terus ditolak dan perbedaannya bersifat mendasar, mundur merupakan pilihan terhormat.

Jabatan bukan tempat untuk mempertahankan harga diri. Jabatan adalah amanah.

Indonesia Bisa Meledak

Ted Robert Gurr menjelaskan bahwa pemberontakan dapat muncul dari relative deprivation, yaitu kesenjangan antara apa yang diharapkan masyarakat dan apa yang
mereka peroleh (Gurr, 2015) .

Rakyat tidak selalu marah karena miskin. Mereka marah ketika merasa diperlakukan tidak adil.

Mereka melihat elite kaya, pejabat hidup mewah, anak penguasa memperoleh jabatan, sementara dirinya sulit mendapat pekerjaan dan membayar pendidikan.

Kemarahan semacam ini dapat lama tersembunyi.

Ia hadir dalam lelucon, umpatan, video pendek, demonstrasi kecil, ketidakpercayaan kepada pemerintah, dan penolakan terhadap institusi.

Ketika bertemu krisis ekonomi atau peristiwa pemicu, kemarahan tersebut dapat meledak.

Namun, ledakan sosial bukan selalu jalan menuju keadilan. Ia dapat dibajak elite lama, berubah menjadi konflik horizontal, atau menghasilkan penguasa baru yang sama
buruknya.

Karena itu, Indonesia membutuhkan perubahan radikal tetapi konstitusional.

Revolusi Pasal 33 seharusnya berarti pembenahan pengelolaan sumber daya, transparansi konsesi, pembatasan oligarki, reformasi partai, penguatan KPK, reformasi
kepolisian, demokratisasi ekonomi, dan perlindungan terhadap masyarakat adat.

Revolusi bukan berarti membakar negara. Revolusi berarti mengembalikan negara kepada pemiliknya yaitu rakyat.

Republik Warga atau Republik Pemegang Saham

Jika keadaan ini tidak dikoreksi, Indonesia dapat berubah menjadi republik pemegang saham.

Dalam negara seperti itu, warga hanya penting sebagai pembayar pajak, konsumen, dan pemilih.

Kekuasaan nyata berada pada mereka yang mempunyai modal, perusahaan, media, dan jaringan politik.

Tanah dianggap aset. Hutan dianggap konsesi. Pendidikan dianggap pasar.

Kesehatan dianggap bisnis. Bantuan sosial digunakan untuk meredam kemiskinan, tetapi tidak mengubah struktur ketimpangan.

Pemilu tetap ada, tetapi demokrasi kehilangan isi. Pilihan lain masih terbuka.

Indonesia dapat menjadi republik warga, yaitu negara yang membatasi konflik kepentingan, memeriksa kekayaan pejabat, melindungi persaingan, memungut pajak secara adil, memperkuat UMKM, dan memastikan kekayaan alam membiayai pelayanan publik.

Negara tidak membutuhkan penyelamat tunggal. Negara membutuhkan institusi yang membuat siapa pun yang berkuasa tidak mudah menyalahgunakan jabatan.

Kemarahan rakyat bukan ancaman terbesar terhadap negara. Ancaman terbesar adalah ketika rakyat tidak lagi percaya bahwa perubahan dapat dicapai melalui hukum.

Ketika hukum kehilangan kepercayaan, setiap skandal menjadi bahan bakar. Setiap kemewahan pejabat menjadi penghinaan.

Setiap kebijakan yang tidak adil menjadi bukti bahwa republik hanya bekerja untuk elite.

Mandat lima tahun bukan cek kosong. Presiden dan pemerintah tidak berhak meminta rakyat diam sampai masa jabatan selesai. Mereka harus memberikan hasil,
ukuran, transparansi, dan pertanggungjawaban.

Republik ini tidak didirikan agar rakyat membayar kemewahan penguasa dan menanggung risiko bisnis oligarki. Republik ini didirikan agar kekuasaan dan kekayaan
alam digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Indonesia sekarang menghadapi pilihan. Membatasi oligarki atau menjadi pelayannya. Menegakkan hukum atau memperdagangkannya. Memakmurkan rakyat atau menunggu kemarahan rakyat menjadi kekuatan yang tidak lagi dapat dikendalikan.

Sejarah memberi penguasa kesempatan untuk berubah.

Namun, sejarah tidak pernah menjamin bahwa kesempatan itu akan datang dua kali. (***)

Ditulis oleh Ruben Cornelius Siagian, peneliti independen dan Chief Director PT Siagian Global Research.

Tulisan merupakan opini pribadi penulis dan tak mencerminkan pandangan redaksi

 

 

Tag

MORE