Lebih lanjut, saat ditanya oleh redaksi Arusbawah.co apakah ada unsur kepentingan dalam wacana ini, Abdunnur menegaskan bahwa Unmul hanya merespon berdasarkan kebijakan UU Minerba itu.
"Kita tidak melihat dari aspek kepetingan, tapi bagaimana civitas akademika bisa merespons inisiasi dari undang-undang itu," jelasnya.
Menurutnya, pembahasan ini lebih pada bagaimana kampus bisa berkontribusi secara akademik dalam pengelolaan tambang.
Ia menilai kampus tidak ingin sekadar menjalankan bisnis, tetapi lebih kepada memastikan tata kelola yang baik dan berkelanjutan.
Terkait prinsip akademik dan etika lingkungan yang dijunjung kampus, Abdunnur menegaskan bahwa Unmul tetap menjadikan aspek akademik sebagai core business.
"Justru kita ingin kampus menjadi pusat peradaban, bukan sekadar menjalankan usaha ada tantangan tersendiri lah," ungkapnya.
Ia menekankan bahwa jika perguruan tinggi diberikan kesempatan mengelola tambang, maka harus ada standar baru dalam tata kelola yang lebih baik.
Tag