Surat perpindahan akan diterbitkan melalui Disdukcapil Kukar bersama instansi pendukung untuk mempercepat proses.
“Semua proses gratis. Kami tidak melayani melalui calo atau perantara. Yang bersangkutan harus hadir langsung,” jelasnya.
Jonathan memastikan, operasi KTP ini akan berlanjut secara bergilir di sejumlah titik di Tenggarong dan kecamatan lain, bekerja sama dengan berbagai OPD.
“Kami hanya ingin mendata agar masyarakat yang sudah lama tinggal bisa menjadi warga Kukar dan menikmati fasilitas daerah. Razia ini berbeda dengan razia miras atau tempat hiburan, fokus kami pada identitas kependudukan,” jelas Jonathan.
Ia mengakui keterbatasan alat perekaman karena sebagian digunakan untuk pelayanan jemput bola ke desa-desa.
Namun demikian, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepemilikan identitas tetap berjalan.
“Harapan kami, kepemilikan KTP warga Kukar meningkat dan masyarakat sadar pentingnya identitas diri,” tuturnya.
Tag



