Advertorial

Diskominfo Kukar

Razia KTP di Tenggarong: Disdukcapil Kukar Dorong Warga Tinggal Lama Urus Dokumen

Razia KTP di Tenggarong

Kamis, 27 November 2025 12:3

DISDUKCAPIL - Razia KTP Disdukcapil Kukar di Tenggarong sasar warga luar daerah urus domisili/ Foto: HO

“Masyarakat sering mengeluh tidak bisa mengurus BPJS atau layanan lain karena status domisili tidak sesuai. Kalau sudah tinggal lebih dari satu setengah tahun, wajib menjadi warga Kukar,” terangnya.

Jonathan menguraikan tiga langkah yang dilakukan selama operasi.

Pertama, perekaman KTP pemula bagi warga berusia 16 tahun.

Bagi mereka yang baru tercatat berusia 16 tahun, foto langsung diambil di lokasi, dan setelah berusia 17 tahun + 1 hari, KTP dapat diambil di Mal Pelayanan Publik.

Kedua, pendataan dan pendampingan proses perpindahan dokumen.

Warga luar daerah yang telah menetap lebih dari satu tahun dibantu agar proses administrasi dapat selesai tanpa harus kembali ke daerah asal.

Ketiga, koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

Tag

MORE