ARUSBAWAH.CO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan operasi pendataan KTP di simpang empat Dermaga Pulau Kumala, Tenggarong, pada Rabu (26/11/2025) pagi.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh staf Disdukcapil Kukar, Jonathan Eduards Laapen, yang menargetkan warga non-permanen atau pemegang KTP dari luar daerah yang sudah lama menetap di Kukar namun belum melakukan pengurusan administrasi kependudukan.
Jonathan menjelaskan, banyak warga luar daerah yang telah tinggal bertahun-tahun di Kukar tetapi belum memperbarui data kependudukan mereka.
Akibatnya, terjadi ketidaksinkronan informasi antara KPU, Disdukcapil, dan berbagai instansi publik lainnya.
“Kami merazia khusus KTP non-permanen, warga luar yang tinggal di Kukar tapi belum membuat surat pindah,” ungkapnya.
Ia menambahkan, beberapa warga bahkan telah bermukim di Kukar selama 5–6 tahun tanpa mengurus perubahan domisili.
Kondisi tersebut tidak hanya memengaruhi akurasi data kependudukan, tetapi juga kerap menimbulkan kendala dalam pengurusan layanan masyarakat, termasuk BPJS Kesehatan dan layanan ketenagakerjaan.
“Masyarakat sering mengeluh tidak bisa mengurus BPJS atau layanan lain karena status domisili tidak sesuai. Kalau sudah tinggal lebih dari satu setengah tahun, wajib menjadi warga Kukar,” terangnya.
Jonathan menguraikan tiga langkah yang dilakukan selama operasi.
Pertama, perekaman KTP pemula bagi warga berusia 16 tahun.
Bagi mereka yang baru tercatat berusia 16 tahun, foto langsung diambil di lokasi, dan setelah berusia 17 tahun + 1 hari, KTP dapat diambil di Mal Pelayanan Publik.
Kedua, pendataan dan pendampingan proses perpindahan dokumen.
Warga luar daerah yang telah menetap lebih dari satu tahun dibantu agar proses administrasi dapat selesai tanpa harus kembali ke daerah asal.
Ketiga, koordinasi dengan berbagai instansi terkait.
Surat perpindahan akan diterbitkan melalui Disdukcapil Kukar bersama instansi pendukung untuk mempercepat proses.
“Semua proses gratis. Kami tidak melayani melalui calo atau perantara. Yang bersangkutan harus hadir langsung,” jelasnya.
Jonathan memastikan, operasi KTP ini akan berlanjut secara bergilir di sejumlah titik di Tenggarong dan kecamatan lain, bekerja sama dengan berbagai OPD.
“Kami hanya ingin mendata agar masyarakat yang sudah lama tinggal bisa menjadi warga Kukar dan menikmati fasilitas daerah. Razia ini berbeda dengan razia miras atau tempat hiburan, fokus kami pada identitas kependudukan,” jelas Jonathan.
Ia mengakui keterbatasan alat perekaman karena sebagian digunakan untuk pelayanan jemput bola ke desa-desa.
Namun demikian, upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya kepemilikan identitas tetap berjalan.
“Harapan kami, kepemilikan KTP warga Kukar meningkat dan masyarakat sadar pentingnya identitas diri,” tuturnya.




