Arus Publik

Ratusan Orang Tua Siswa SMA 10 Samarinda Protes Tagihan Asrama Rp2,6 Juta, Sebut Tak Ada Kesepakatan Sebelumnya

Selasa, 11 November 2025 22:39

RAPAT - Ratusan wali murid SMA Negeri 10 Samarinda dibuat terkejut dengan munculnya surat edaran yang mewajibkan pembayaran biaya asrama sebesar Rp2,6 juta per siswa untuk periode Januari–Juni 2026/ Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -  Ratusan wali murid SMA Negeri 10 Samarinda dibuat terkejut dengan munculnya surat edaran yang mewajibkan pembayaran biaya asrama sebesar Rp2,6 juta per siswa untuk periode Januari–Juni 2026.

Padahal, sejak awal pendaftaran, sekolah unggulan berasrama itu dijanjikan bebas biaya penuh melalui program andalan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, GratisPol Pendidikan.

Surat bernomor 900/2125/SMAN10SMR tertanggal 5 November 2025 itu menyebutkan setiap siswa wajib membayar Rp1,04 juta untuk semester berjalan (Juli–Desember 2025) dan Rp2,6 juta untuk semester berikutnya.

Kebijakan itu langsung memicu protes keras dari para orang tua.

Melalui Komite Sekolah SMA 10 Samarinda, mereka melayangkan surat permohonan audiensi ke Komisi IV DPRD Kaltim pada, Senin (10/11/2025).

Orang Tua Siswa Kecewa dan Sebut Tak Ada Kesepakatan

Salah satu orang tua wali murid, Arif Rahman, mengaku kecewa dan merasa dibohongi.

Ia menunjukkan brosur penerimaan siswa baru yang dengan jelas mencantumkan bahwa biaya pendidikan dan asrama ditanggung penuh oleh program GratisPol.

“Dari awal kami disuruh percaya pada visi Kaltim Emas. Katanya semua biaya ditanggung pemerintah. Kami siapkan anak-anak ikut seleksi ketat karena berharap pendidikan unggulan ini gratis. Tapi lima bulan kemudian muncul surat tagihan Rp2,6 juta. Kami semua kaget,” kata Arif saat ditemui usai rapat di DPRD Kaltim.

Menurut Arif, kebijakan itu sangat memberatkan.

Mayoritas wali murid, terutama yang berasal dari luar Samarinda, bukan dari kalangan mampu.

“Kalau ujung-ujungnya bayar, buat apa dipaksakan? Kami siap anak kami keluar dari asrama kalau pemerintah tetap pungut biaya,” ujarnya tegas.

Arif juga menyebut sejumlah orang tua sudah diminta membayar biaya air dan listrik sejak awal.

“Ada yang sudah bayar dua bulan, bahkan tiga bulan. Alasannya untuk air dan listrik asrama,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPRD Kaltim, disepakati bahwa seluruh biaya asrama tidak boleh lagi dibebankan kepada orang tua siswa.

“Sudah ada notulennya. Orang tua tak boleh dibebankan lagi biaya asrama. Kami tunggu realisasinya saja, apakah betul Pemprov menanggung penuh,” katanya.

 

Sekolah Akui Ada Kekeliruan Teknis dan SK Belum Terbit

Sementara itu, Kepala Asrama SMA Negeri 10 Samarinda, Abdul Rais Thamrin, mengakui persoalan itu muncul karena belum adanya SK penetapan sekolah unggulan berasrama dari Dinas Pendidikan Kaltim.

Akibatnya, status asrama SMA 10 masih dianggap seperti asrama mandiri yang berbayar.

“Sebelum ditetapkan sebagai sekolah unggulan, memang asrama kita berbayar. Tapi setelah ada rapat dengan DPRD, disepakati biaya asrama sekarang ditanggung oleh beasiswa stimulan dari Dinas Pendidikan sebesar Rp1.560.000 per siswa,” jelas Abdul Rais.

Ia menegaskan, sisa kebutuhan di luar beasiswa stimulan akan ditanggung Pemprov Kaltim melalui perubahan anggaran pendidikan tahun berjalan.

“Tidak dibebankan lagi ke orang tua. Nanti Dinas Pendidikan yang menutupi kekurangannya,” ujarnya.

SMA 10 sendiri memiliki sekitar 300 siswa asrama, tersebar di Kampus A Samarinda Seberang (120 siswa) dan Education Center (177 siswa).

Sebagian siswa berasal dari luar provinsi, dan mereka masih berstatus mandiri.

“Kalau siswa dari luar Kaltim memang masih bayar. Tapi untuk anak-anak Kaltim, ditanggung pemerintah,” jelasnya.

Namun Abdul Rais mengakui, selama ini biaya operasional seperti listrik dan air di kampus A memang masih dibayar mandiri.

“Untuk air di kampus A, masih mandiri. Tapi ke depan akan disesuaikan agar semua masuk dalam anggaran resmi,” katanya.

DPRD Kaltim Sebut Ada Salah Perencanaan dan Minim Komunikasi

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, yang turut memimpin RDP, menyebut polemik ini terjadi karena salah perencanaan dan miskomunikasi antara Pemprov, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah.

“Ada surat yang meminta pembayaran Rp2,6 juta per siswa. Ini sangat memberatkan dan mengagetkan orang tua. Mereka berpikir semua biaya ditanggung program Gratispol. Tidak ada komunikasi sejak awal soal pungutan biaya asrama,” ujarnya.

Menurut Darlis, kebutuhan riil biaya asrama mencapai Rp2,6 juta per semester, sementara subsidi pemerintah baru Rp1,56 juta, artinya ada selisih Rp1,04 juta.

DPRD meminta agar kekurangan itu tidak dibebankan kepada orang tua siswa.

“Kita sepakat, jangan ada pungutan. Kekurangan anggaran harus diambil dari optimalisasi dana BOSDA dan BOSNAS, serta anggaran sekolah untuk pos listrik, air, dan laundry. Jadi tidak lagi diambil dari kantong orang tua,” tegasnya.

Darlis juga menegaskan, DPRD meminta Pemprov menghitung ulang kebutuhan riil seluruh sekolah unggulan berasrama di Kaltim.

“Ada tiga sekolah berasrama: SMA 10 Samarinda, SMA 1 Sangatta Utara, dan SMA 3 Tenggarong. Semua harus dihitung benar agar tidak ada lagi polemik seperti ini,” katanya.

Ia menilai, janji Gratispoll harus dijalankan secara konsisten.

“Kalau disebut gratis, ya harus gratis. Jangan di tengah jalan muncul surat tagihan. Ini soal kredibilitas pemerintah dan rasa keadilan bagi warga,” tutupnya.

(wan)

 

Tag

MORE