Arus Terkini

PT MMPKT Tunggak Dividen-Piutang Rp 76 Miliar Berisiko Tak Tertagih di Laporan BPK, Karo Ekonomi Mau Jelaskan Senin Pekan Depan

Selasa, 24 Juni 2025 22:21

ILUSTRASI - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur seharusnya menerima pembagian keuntungan (Dividen) sebesar Rp78,3 miliar dari perusahaan daerah PT Migas Mandiri Pratama Kalimantan Timur (MMPKT)/ Unsplash

3. PT HMK piutang ke PT MMPKT senilai Rp 1,5 Miliar 

4. PT PSA piutang ke PT MMPM senilai Rp 4,7 Miliar 

5. PT BTE piutang ke PT MMPKT senilai Rp 238 juta. 

Jumlah Rp 19,9 Miliar permasalahan piutang sudah proses ranah hukum (litigasi) 

Proses Non Litigasi dan Proses Penyelesaikan ke Kejati Kaltim

1. PT CBQ piutang ke PT MMPKT senilai Rp 5,2 Miliar 

2. PT OPD piutang ke PT MMPH senilai Rp 2,5 Miliar 

3. PT CPPM piutang ke PT MMPH senilai Rp 360 Juta

4. PT KRE piutang ke PT MMPKT senilai Rp 46 Miliar 

5. PT TSP piutang ke PT MMPKT senilai Rp 801 Juta 

6. KSO PT PSA piutang ke PT MMPKT senilai Rp 888 Juta. 

Jumlah Rp 56, 3 Miliar permasalahan piutang diselesaikan non litigasi di Kejati Kaltim 

"Jumlah piutang PT MMPKT yang sedang dalam proses hukum senilai Rp 76.266.222.912,00 dan berisiko tak tertagih," demikian bunyi dari Laporan BPK Kaltim. 

Lebih lanjut, disampaikan pada laporan yang sama, Biro Perekonomian menyatakan telah mengarahkan PT MMPKT untuk alokasikan cadangan piutang setiap tahun di Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) terhadap piutang macet perusahaan dengan hak tagih tetap dijalankan. 

"Jika proses mediasi gagal dalam proses penyelesaikan piutang bermasalah, PT MMPKT didorong untuk mengambil langkah hukum," demikian tertulis di Laporan BPK.

(wan)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE