Proses pengemasan itu dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari berbagai kecamatan di Samarinda.
Berlanjut, proses selanjutnya adalah dimasukkan ke dalam kotak suara.
"Setelah itu, didistribusikan ke masing-masing TPS," jelas Firman Hidayat.
Untuk memastikan keamanan, segel khusus akan ditempel pada kotak suara. Firman sampaikan, itu untuk menjaga keaslian dari surat suara tersebut.
"Setiap kotak suara akan dilengkapi dengan segel khusus untuk menjamin keamanannya dan mencegah tindakan yang tidak diinginkan," katanya. (adv)
Tag