ARUSBAWAH.CO - Proses sortir dan lipat surat suara sudah mulai dilakukan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda.
Dalam prosesnya, KPU Samarinda libatkan 210 orang untuk proses sortir dan lipat surat suara itu.
Kegiatan dilakukan di Gudang Penyimpanan Logistik KPU Kota Samarinda, di Blok Nusantara, Jalan Teuku Umar, Kelurahan Karang Asam Ulu, Sungai Kunjang, Samarinda.
Ketua KPU Samarinda Firman Hidayat yang mengecek proses sortir dan lipat surat suara itu, sampaikan pihaknya memastikan semua proses akan berjalan lancar dan tepat waktu.
"Kami menjamin semua surat suara dalam kondisi baik dan siap digunakan pada hari pemilihan," ujar Firman.
Untuk surat suara yang selesai disortir dan dilipat, selanjutnya akan masuk pada tahapan pengemasan.
Proses pengemasan itu dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari berbagai kecamatan di Samarinda.
Berlanjut, proses selanjutnya adalah dimasukkan ke dalam kotak suara.
"Setelah itu, didistribusikan ke masing-masing TPS," jelas Firman Hidayat.
Untuk memastikan keamanan, segel khusus akan ditempel pada kotak suara. Firman sampaikan, itu untuk menjaga keaslian dari surat suara tersebut.
"Setiap kotak suara akan dilengkapi dengan segel khusus untuk menjamin keamanannya dan mencegah tindakan yang tidak diinginkan," katanya. (adv)