“Saudara-saudara kita yang berdagang di pasar dengan penghasilan harian tidak bisa diakui perbankan. Padahal kemampuan bayar mereka tinggi. Kalau tidak ada skema khusus, mereka tidak akan terserap program ini,” tegasnya.
Kendala lain disebut Bambang, adalah kesenjangan suplai dan permintaan rumah.
Permintaan rumah MBR sangat tinggi, sementara suplai dari pengembang masih terbatas.
Untuk mengatasi hal itu, Bambang menyarankan agar pemerintah melibatkan daerah seperti Bankaltimtara.
“Kalau bank nasional enggan, kenapa tidak bank daerah yang turun? Rumah subsidi itu kebutuhan primer, pasti laku. Risiko kredit macet pun bisa diatasi karena pembeli pengganti mudah dicari,” jelasnya.
Skema Pencairan Bantuan Rp10 Juta per Unit
Terkait teknis pencairan bantuan Rp10 juta per unit, Bambang menerangkan bahwa biaya tersebut harus lebih dulu ditanggung pengembang.
Setelah akta jual-beli rampung, barulah Pemprov membayar kepada pengembang.
Namun hingga kini, program Gratispol biaya administrasi kepemilikan rumah ini masih dalam tahap pembahasan di kementerian.
Tag



