ARUSBAWAH.CO - Kapal tongkang milik PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra menjadi penabrak fender atau dolphin Jembatan Mahakam pada Minggu, 16 Februari 2025 lalu.
Insiden di jalur sungai tersibuk Kalimantan Timur itu bukan sekadar kecelakaan lalu lintas air, melainkan persoalan lebih besar soal tanggung jawab, transparansi, dan keselamatan infrastruktur publik.
Perusahaan itu secara terbuka mengakui tabrakan tersebut.
Dua fender pelindung pilar jembatan roboh dan tenggelam ke dasar Sungai Mahakam.
Namun hingga awal 2026, hanya satu fender yang diganti dan satu fender lainnya dibiarkan hilang, meski fungsi fender sangat vital sebagai benteng pertama struktur jembatan dari benturan kapal bertonase besar.
Profil PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra
PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra merupakan perusahaan jasa pelayaran dan logistik yang berdiri sejak 2008 sebagai bagian dari Mitraventures Group, dengan kantor pusat di Batam dan kantor cabang di Pekanbaru.
Armada yang mereka operasikan mencapai 36 tugboat dan 38 tongkang, melayani pengangkutan batu bara, kayu, pasir, batu, hingga alat berat ke berbagai wilayah Indonesia.
Dalam profil resminya, perusahaan ini menyebut telah bekerja sama dengan sejumlah korporasi besar seperti Sinarmas Group, PT Mitra Hijau Lestari, dan Riau Andalan Pulp and Paper.
Visi mereka menjadi perusahaan logistik multimodale terintegrasi di Asia Tenggara.
Namun, rekam jejak di Sungai Mahakam justru menyisakan ironi.
Dampak Tabrakan Fender Jembatan Mahakam
Kapal yang menabrak Jembatan Mahakam saat itu diketahui mengangkut muatan kayu dalam jumlah besar membawa keluar dari Kaltim.
Dampaknya bukan hanya kerusakan fisik fender, tapi juga meningkatnya risiko keselamatan jembatan, pengguna jalan dan pelayaran.
Sejak dua fender hilang, perlindungan struktur jembatan tidak lagi utuh.
- KSOP dan Pelindo Saling Respons, Siapa Sebenarnya Pegang Kendali Pengawasan Kolong Jembatan?
- Tabrak 2 Fender Jembatan Mahakam, PT Mitra Tujuh Samudra Kontrak Rp27,2 Miliar tapi Hanya Ganti 1
- Tongkang Selalu Nabrak Jembatan di Luar Jam Pandu, DPRD Kaltim Curiga Bukan Kecelakaan tapi Pelanggaran yang Disengaja




