"Sebagian besar peserta memberikan tanggapan yang baik. Sekarang yang terpenting adalah mendorong tindak lanjutnya agar menjadi aturan yang bisa diterapkan," katanya.
Ia juga menyebut sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa untuk memperkuat posisi produk lokal di pasar modern.
Karena itu, Samarinda dinilai memiliki peluang yang sama untuk mengadopsi kebijakan tersebut.
DPRD Ingin Program 2027 Berdampak Langsung bagi Masyarakat
Selain membahas penguatan UMKM, rapat Komisi II DPRD Samarinda juga mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran tahun berjalan serta menyusun rencana kegiatan Tahun Anggaran 2027.
Komisi II berharap setiap program yang dirancang pemerintah daerah benar-benar mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk melalui penguatan sektor UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.
Jika usulan tersebut dapat diwujudkan menjadi peraturan daerah, Samarinda akan memiliki payung hukum yang menjamin ruang pemasaran bagi produk UMKM lokal di ritel modern.
Langkah itu dinilai dapat menjadi salah satu strategi memperkuat ekonomi lokal sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.
(adv)
Tag



