ARUSBAWAH.CO - Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Samarinda dinilai masih kesulitan bersaing di pasar modern.
Untuk membuka akses pemasaran yang lebih luas, DPRD Samarinda mengusulkan lahirnya regulasi yang mewajibkan setiap ritel modern menyediakan ruang khusus bagi produk lokal.
Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, yang mendorong agar sedikitnya 30 persen area penjualan di ritel modern diisi oleh produk hasil pelaku UMKM asal Samarinda.
Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.
DPRD Samarinda Dorong Perda untuk Lindungi Produk UMKM Lokal
Gagasan itu disampaikan Sani dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Samarinda bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra kerja.
Selain mengevaluasi realisasi program serta anggaran Triwulan II Tahun 2026, rapat juga membahas penyusunan program kerja tahun 2027.
Sani menilai forum tersebut menjadi momentum yang tepat untuk mendorong kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM.
"Saya melihat forum ini sangat tepat untuk membahas dukungan terhadap UMKM. Karena itu, saya mengusulkan agar setiap ritel modern menyediakan sekitar 30 persen ruang bagi produk lokal Samarinda," ujarnya.
Tag



