Advertorial

DPRD Samarinda

Produk Umkm Lokal Mau Masuk Minimarket? DPRD Samarinda Dorong Aturan 30 Persen Rak

Selasa, 23 Juni 2026 19:11

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain/ IST

ARUSBAWAH.CO -  Produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kota Samarinda dinilai masih kesulitan bersaing di pasar modern.

Untuk membuka akses pemasaran yang lebih luas, DPRD Samarinda mengusulkan lahirnya regulasi yang mewajibkan setiap ritel modern menyediakan ruang khusus bagi produk lokal.

Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain, yang mendorong agar sedikitnya 30 persen area penjualan di ritel modern diisi oleh produk hasil pelaku UMKM asal Samarinda.

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan sekaligus meningkatkan daya saing produk lokal.

DPRD Samarinda Dorong Perda untuk Lindungi Produk UMKM Lokal

Gagasan itu disampaikan Sani dalam rapat dengar pendapat Komisi II DPRD Samarinda bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan mitra kerja.

Selain mengevaluasi realisasi program serta anggaran Triwulan II Tahun 2026, rapat juga membahas penyusunan program kerja tahun 2027.

Sani menilai forum tersebut menjadi momentum yang tepat untuk mendorong kebijakan yang berpihak kepada pelaku UMKM.

"Saya melihat forum ini sangat tepat untuk membahas dukungan terhadap UMKM. Karena itu, saya mengusulkan agar setiap ritel modern menyediakan sekitar 30 persen ruang bagi produk lokal Samarinda," ujarnya.

Ia berharap usulan tersebut dapat ditindaklanjuti melalui penyusunan peraturan daerah (Perda) sehingga memiliki kekuatan hukum dan dapat diterapkan oleh seluruh jaringan ritel modern yang beroperasi di Samarinda.

Produk Lokal Dinilai Perlu Akses Lebih Luas

Menurut Sani, salah satu tantangan terbesar yang dihadapi pelaku UMKM bukan hanya meningkatkan kualitas produk, tetapi juga memperoleh akses pemasaran yang memadai.

Selama ini, rak-rak di pusat perbelanjaan modern lebih banyak diisi produk dari luar daerah, sehingga produk lokal sulit menjangkau konsumen dalam skala yang lebih besar.

Apabila tersedia ruang khusus bagi UMKM Samarinda, pelaku usaha diyakini memiliki peluang lebih besar memperkenalkan produknya kepada masyarakat.

Di sisi lain, konsumen juga akan lebih mudah menemukan berbagai produk khas Samarinda tanpa harus mencarinya di lokasi tertentu.

Usulan Dapat Respons Positif

Sani mengatakan gagasan tersebut mendapat tanggapan positif dari peserta rapat.

Menurutnya, sejumlah pihak sepakat bahwa keberpihakan terhadap UMKM perlu diwujudkan melalui kebijakan yang konkret, bukan sekadar program pembinaan.

"Sebagian besar peserta memberikan tanggapan yang baik. Sekarang yang terpenting adalah mendorong tindak lanjutnya agar menjadi aturan yang bisa diterapkan," katanya.

Ia juga menyebut sejumlah daerah di Indonesia telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa untuk memperkuat posisi produk lokal di pasar modern.

Karena itu, Samarinda dinilai memiliki peluang yang sama untuk mengadopsi kebijakan tersebut.

DPRD Ingin Program 2027 Berdampak Langsung bagi Masyarakat

Selain membahas penguatan UMKM, rapat Komisi II DPRD Samarinda juga mengevaluasi pelaksanaan program dan anggaran tahun berjalan serta menyusun rencana kegiatan Tahun Anggaran 2027.

Komisi II berharap setiap program yang dirancang pemerintah daerah benar-benar mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, termasuk melalui penguatan sektor UMKM sebagai salah satu penggerak ekonomi daerah.

Jika usulan tersebut dapat diwujudkan menjadi peraturan daerah, Samarinda akan memiliki payung hukum yang menjamin ruang pemasaran bagi produk UMKM lokal di ritel modern.

Langkah itu dinilai dapat menjadi salah satu strategi memperkuat ekonomi lokal sekaligus meningkatkan daya saing pelaku usaha di tengah persaingan pasar yang semakin ketat.

(adv)

Tag

MORE