ARUSBAWAH.CO - Kontestasi menuju kursi Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) periode 2026–2030 mulai bergerak.
Aroma persaingan di internal kampus pun perlahan mulai terasa, meski tahapan yang berjalan saat ini masih proses penjaringan bakal calon.
Panitia Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Rektor Unmul mencatat sudah ada lima orang yang membuat akun pendaftaran hingga menjelang penutupan tahap registrasi bakal calon.
Namun, siapa saja nama yang masuk dalam bursa Pilrek masih rapat ditutup.
Ketua Panitia Penjaringan, Penyaringan, dan Pemilihan Rektor Unmul, Mustofa Agung Sardjono, mengatakan panitia memang belum punya kewenangan membuka identitas para pendaftar ke publik.
“Yang bisa kami sampaikan baru sebatas jumlah pendaftar. Sampai sekarang sudah lima orang yang membuat akun. Tapi nama-namanya belum bisa kami buka karena yang menetapkan bakal calon itu nanti Senat,” kata Mustofa saat ditemui Arusbawah.co, Senin (11/5/2026).
Menurut dia, angka itu sudah melewati batas minimal penjaringan calon rektor.
“Minimal empat orang. Nanti dari situ akan dipilih lagi menjadi tiga calon,” ujarnya.
Peraturan Senat Nomor 1 Tahun 2026 Jadi Dasar Pilrek
Pilrek kali ini berjalan menggunakan Peraturan Senat Nomor 1 Tahun 2026.
Regulasi baru itu menjadi dasar seluruh tahapan pemilihan, mulai penjaringan administrasi, mekanisme sidang senat, sampai pola penghitungan suara.
Salah satu bagian yang paling banyak disorot ialah komposisi suara dalam pemilihan rektor.
Dalam aturan tersebut, 65 persen suara berada di tangan anggota Senat Unmul.
Sisanya, 35 persen menjadi hak suara kementerian pendidikan tinggi.
Tapi ada detail yang cukup penting dalam aturan itu.
Disebut Mustofa, porsi 35 persen suara kementerian dihitung berdasarkan jumlah anggota senat yang hadir saat pemilihan berlangsung, bukan dari total keseluruhan anggota senat.
“Yang dihitung itu jumlah yang hadir. Jadi bukan total anggota senat semuanya,” ujar Mustofa.
Isu Campur Tangan Kementerian Kembali Muncul
Penjelasan itu menjawab isu yang muncul setiap Pilrek digelar yakni dugaan campur tangan kementerian dalam menentukan rektor terpilih.
Belakangan, isu itu kembali ramai dibicarakan setelah muncul kabar sejumlah kandidat mulai membangun komunikasi politik hingga mencari jalur dukungan ke kementerian.
Mustofa tak menampik kemungkinan adanya pendekatan-pendekatan semacam itu.
Namun, menurut dia, kunci utama tetap berada di internal Senat Unmul.
Tag



