Arus Publik

Perumda Tirta Kencana Samarinda

Perumda Tirta Kencana Temukan Meteran Air Tak Standar, Sambungan Ilegal Diproses Hukum

PENERTIBAN - Tim Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda memeriksa dokumen dan melakukan verifikasi saat penertiban dugaan sambungan air bersih ilegal di wilayah pelayanan IV, Samarinda Seberang, Senin (13/7/2026)/IST

Sementara itu, Asisten Manajer Kepatuhan Pelanggan Perumda Tirta Kencana Sulbiantoro menegaskan setiap sambungan yang dipastikan ilegal akan langsung ditindak di lapangan.

Petugas tidak hanya memutus sambungan, tetapi juga mencabut meteran sebagai barang bukti.

Selanjutnya, kasus tersebut akan diproses secara hukum melalui laporan yang telah disiapkan Divisi Hukum Perumda Tirta Kencana.

"Begitu kita pastikan itu ilegal, langsung kita cabut sebagai barang bukti. Ini juga sudah diproses ke Polres melalui Divisi Hukum untuk segera ditindaklanjuti," kata Sulbiantoro.

Ia menjelaskan, tim kepatuhan memiliki kewenangan melakukan tindakan teknis begitu ditemukan pelanggaran.

Selain mencabut meteran, petugas juga memutus sambungan pada titik penyadapan agar tidak dapat digunakan kembali.

"Begitu ada temuan ilegal, kami bentuk tim untuk langsung menindaklanjuti. Meterannya dicabut, kemudian sambungannya diputus di titik tapping atau mendekati tapping," ujarnya.

Perumda Tirta Kencana berharap penertiban tersebut memberi efek jera sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar menggunakan layanan air bersih melalui mekanisme resmi yang telah ditetapkan perusahaan.

Dengan demikian, pelayanan kepada pelanggan dapat berjalan lebih tertib, aman, dan sesuai standar yang berlaku.

(sobizz/raf)

 

Tag

MORE