Dalam penertiban tersebut, petugas juga menemukan sejumlah meter air yang berbeda dengan spesifikasi resmi yang digunakan Perumda Tirta Kencana.
Widyastuti mengatakan perusahaan akan segera mensosialisasikan bentuk meteran resmi agar masyarakat dapat membedakannya dengan meteran ilegal.
Menurutnya, langkah itu penting agar warga dapat ikut mengawasi praktik penyambungan ilegal di lingkungan tempat tinggalnya.
"Hari ini kami temui beberapa meteran yang dipakai itu betul-betul meteran yang bukan standar dari Perumda," katanya.
Ia mengatakan melalui bagian humas nantinya Perumda akan menyebarkan foto meter air resmi yang digunakan pelanggan.
Dengan begitu masyarakat diharapkan lebih mudah mengenali apabila terdapat meter air yang mencurigakan.
"Kalau menemukan meteran yang tidak sesuai standar Perumda, silakan dilaporkan. Nanti kami lakukan pengecekan dan penindakan apabila terbukti itu pemasangan ilegal," ujarnya.
Imbau Warga Tak Gunakan Jasa Calo
Widyastuti mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap oknum yang menawarkan jasa pemasangan sambungan air di luar prosedur resmi.
Menurutnya, pelanggan justru berpotensi mengalami kerugian materi maupun nonmateri apabila menggunakan jalur tersebut.
Ia berharap masyarakat semakin teliti sebelum mengurus pelayanan Perumda Tirta Kencana.
"Ayo lebih cerdas, lebih cermat sebelum mengajukan pelayanan di Perumda Tirta Kencana Kota Samarinda sehingga terhindar dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.




