"Harapan kami, Pemkot Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera hadir dan memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Kami ingin melihat apakah ada peran serta mereka dalam menyelesaikan masalah pembayaran gaji pekerja yang tertunda ini,” imbuhnya.
Sudirman pun sebut dirinya akan bicara banyak dalam proses pertemuan ini nantinya di legislatif.
"Saya akan bicara banyak," ucapnya.
Sebagai informasi, tunggakan hak pekerja yang klaim belum mendapatkan gaji dari kontraktor pembangunan Teras Kota Samarinda, akumulasi nilai tunggakannya mencapai sekitar Rp 500 juta atau setengah miliar.
Pihak kontraktor yang berkewajban membayar itu adalah PT. Samudra Anugrah Indah Permai.
Pihak pekerja yang mengalami persoalan ini kemudian melaporkan nasib mereka ke TRC PPA Samarinda.
Hingga saat ini, persoalan ini masih terus bergulir. (ale)
Tag