Arus Terkini

Persoalan Upah Pekerja Teras Samarinda Tak Kunjung Dibayar Bakal Dibawa ke Dewan: Sudirman: Saya akan Bicara Banyak

Senin, 11 November 2024 13:42

Foto: Sudirman, Kuasa Hukum TRC PPA Kaltim/ arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO - Permasalahan terkait upah 81 pekerja belum terbayar yang bekerja membangun Teras Samarinda belum kunjung menemukan jalan keluar.

Pihak pekerja meminta agar Pemerintah Kota Samarinda dapat membantu menyelesaikan permasalahan ini.

Meski telah ditempuh ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) namun tidak juga membuahkan hasil yang memuaskan, bahkan pihak kontraktor PT. Samudra Anugrah Indah Permai mengabaikan dan tidak memenuhi panggilan sebanyak dua kali.

Sudirman, Kuasa Hukum Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Timur (TRC PPA Kaltim) menjelaskan bahwa langkah hukum sudah ditempuh, dengan melibatkan jalur legislatif dan lembaga terkait untuk menuntut keadilan bagi pekerja yang belum dibayar.

“Upah pekerja harus dibayar sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati. Namun hingga saat ini, kontraktor sulit untuk dihubungi, dan tidak ada kejelasan mengenai kapan pembayaran itu akan dilakukan. Kami sudah mengajukan permasalahan ini kepada Disnaker setempat, namun sampai sekarang belum ada tindak lanjut yang memadai,” ujarnya saat ditemui di Warkop Bagios Samarinda pada Senin, (11/11/2024).

Sudirman membeberkan pihaknya telah mengajukan masalah ini ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda Komisi I dan IV dengan harapan ada pemanggilan dari pemerintah provinsi maupun Pemkot Samarinda yang terlibat dalam pengawasan proyek tersebut.

Pemanggilan terhadap pemerintah kota (Pemkot) Samarinda juga diharapkan dapat memperjelas situasi ini.

“Kami berharap adanya intervensi dari pihak legislatif dan eksekutif untuk mencari solusi,” tuturnya.

"Harapan kami, Pemkot Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk segera hadir dan memberikan penjelasan terkait persoalan ini. Kami ingin melihat apakah ada peran serta mereka dalam menyelesaikan masalah pembayaran gaji pekerja yang tertunda ini,” imbuhnya.

Sudirman pun sebut dirinya akan bicara banyak dalam proses pertemuan ini nantinya di legislatif.

"Saya akan bicara banyak," ucapnya.

Sebagai informasi, tunggakan hak pekerja yang klaim belum mendapatkan gaji dari kontraktor pembangunan Teras Kota Samarinda, akumulasi nilai tunggakannya mencapai sekitar Rp 500 juta atau setengah miliar.

Pihak kontraktor yang berkewajban membayar itu adalah PT. Samudra Anugrah Indah Permai.

Pihak pekerja yang mengalami persoalan ini kemudian melaporkan nasib mereka ke TRC PPA Samarinda.

Hingga saat ini, persoalan ini masih terus bergulir. (ale)

Tag

MORE