Dua orang itu, direksi CV Arjuna dan Amrullah saat ini sudah ditahan untuk kebutuhan penyidikan.
'Ditahan di Rutan Klas I A Samarinda," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.
Dijelaskan bahwa dalam persoalan yang ada, jaminan reklamasi CV Arjuna tak melalui prosedur resmi. Serta dana reklamasi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan reklamasi, justru tak pernah dilakukan.
Hingga berita ini terbit, tim redaksi masih mencoba mendalami dugaan kasus reklamasi tambang yang tak dijalankan tersebut. (pra)

Ads Arusbawah.co
Tag




