Arus Terkini

Pernah Diperiksa KPK, Amrullah Eks Kadistamben Era Awang Faroek Ishak Ditahan Kejaksaan

Senin, 19 Mei 2025 17:20

DITAHAN - Eks Kadistemben Kaltim Amrullah yang kini ditahan Kejaksaan di kasus reklamasi tambang/ IST

ARUSBAWAH.CO - Pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP), eks Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Amrullah kini ditahan oleh Kejaksaan. 

Amrullah merupakan eks kepala dinas di lingkungan Pemprov Kaltim. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben-nama dinas saat itu), di periode kepemimpinan gubernur masih dijabat Almarhum Awang Faroek Ishak. 

Sebelum ditahan kejaksaan, nama Amrullah pernah muncul dalam keterangan KPK saat memeriksa kasus dugaan korupsi IUP pada akhir 2024 lalu. Ketika itu, rilis dari KPK yang diterima redaksi Arusbawah.co, juga menampilkan nama Amrullah sebagai saksi. 

Di perkara terbaru yang terungkap ini, Amrullah ditetapkan sebagai tersangka berkaitan dengan reklamasi tambang batu bara CV Arjuna yang wilayah operasionalnya ada di Samarinda. 

Amrullah menjadi tersangka berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor TAP-06/0.4.5/Fd.1/05/2025.

Sebelumnya, salah seorang direksi di CV Arjuna lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka.

Dua orang itu, direksi CV Arjuna dan Amrullah saat ini sudah ditahan untuk kebutuhan penyidikan.

'Ditahan di Rutan Klas I A Samarinda," jelas Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto.

Dijelaskan bahwa dalam persoalan yang ada, jaminan reklamasi CV Arjuna tak melalui prosedur resmi. Serta dana reklamasi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan reklamasi, justru tak pernah dilakukan. 

Hingga berita ini terbit, tim redaksi masih mencoba mendalami dugaan kasus reklamasi tambang yang tak dijalankan tersebut. (pra)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE