Advertorial

Perda Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga Tinggal Menunggu Waktu untuk Disahkan di DPRD Samarinda 

Minggu, 16 Maret 2025 16:7

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti

Salah satu poin penting dalam raperda ini adalah pencegahan pernikahan dini, yang sering kali menjadi akar permasalahan sosial seperti kemiskinan dan kesehatan yang buruk.

Selain itu, regulasi ini juga mengatur kewajiban pemeriksaan kesehatan bagi calon pengantin, termasuk tes anemia, narkoba, serta ultrasonografi (USG) bagi calon ibu.

“Persiapan fisik dan mental sebelum pernikahan sangat penting untuk menciptakan keluarga yang harmonis dan sehat. Dengan adanya pemeriksaan kesehatan, kita bisa mencegah berbagai risiko sejak dini,” jelas Puji.

Komisi IV juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam tahap uji publik raperda ini. Selain akademisi dan pakar hukum, ke depan proses ini juga akan melibatkan tokoh agama, pemuka masyarakat, aktivis perempuan, serta tenaga kesehatan guna memperkaya perspektif dan memastikan implementasi yang efektif.

“Kami ingin memastikan bahwa regulasi ini benar-benar memberikan manfaat nyata, bukan sekadar dokumen formal,” pungkasnya.

Dengan disahkannya raperda ini menjadi perda, diharapkan Samarinda dapat membangun keluarga-keluarga yang tangguh dan siap menghadapi tantangan zaman. (adv)

Tag

MORE