Arus Publik

Penyidik Kejati Kaltim Sebut Penggeledahan Disdikbud Kukar Bukan Karena Temuan BPK Rp9,5 Miliar

Bantah Penggeledahan Terkait Temuan Honorarium Rp9,5 Miliar

PENGGELEDAHAN - Penggeledahan yang dilakukan Kejati Kaltim/ HO to Arusbawah.co

Selain menggeledah kantor Disdikbud Kukar, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Kaltim juga melakukan penggeledahan di lokasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Dokumen dan Barang Bukti Elektronik Diamankan Penyidik

Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting serta barang bukti elektronik yang diduga memiliki keterkaitan langsung dengan dugaan penyimpangan anggaran.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian disita untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Kejati Kaltim menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses pembuktian perkara, sekaligus membuat terang dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Sejumlah Saksi Disdikbud Kukar Ikut Diperiksa

Pada waktu yang sama, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi dari lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk menguji kesesuaian dokumen, alur pencairan anggaran, serta mekanisme pembayaran TPP guru ASN dan insentif Guru Non ASN yang kini menjadi fokus penyidikan Kejati Kaltim.

(wan)

 

Tag

MORE