Arus Publik

Penjelasan RSUD AW Sjahranie soal Polemik Penanganan Pasien Pasang Ring Jantung

Minggu, 31 Mei 2026 15:15

Suasana gedung RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS) Samarinda/Foto: Arsubawah

Dokter yang menangani pasien EW tersebut kini dilarang keras untuk melakukan tindakan medis intervensi jantung di rumah sakit dalam jangka waktu yang sudah ditentukan.

"Pada pertemuan ini keluarga mendengarkan penjelasan dari plt.dir AWS terkait tindakan yang sudah diambil oleh pihak RS, yaitu penghentian kewenangan sementara untuk tindakan intervensi selama 6 bulan," tegas dr. Arysia Andhina terkait sanksi skorsing tersebut.

Rumah Sakit Bertindak Transparan dan Lapor ke Dinas Kesehatan

Selain menjatuhkan sanksi internal yang berat kepada tenaga medisnya, manajemen RSUD AWS Samarinda juga menempuh jalur formal ke tingkat pemerintahan yang lebih tinggi.

Pihak rumah sakit memastikan bahwa penyelesaian masalah ini berjalan secara terbuka, akuntabel, dan tidak ada satu pun fakta lapangan yang ditutup-tutupi dari publik.

"Keluarga sudah mendengar penjelasan tersebut. RS juga membuat laporan kasus ini ke dinas kesehatan prov kaltim," ungkap dr. Arysia Andhina di akhir keterangannya.

Langkah pelaporan ke instansi pembina di tingkat provinsi ini dilakukan sebagai bukti kepatuhan rumah sakit terhadap regulasi dan sistem tata kelola pemerintahan yang bersih.

Melalui langkah-langkah nyata tersebut, kedua belah pihak kini telah mencapai kesepahaman bersama dan mendapatkan landasan informasi yang sah mengenai penanganan pasien EW. (son)

 

Tag

MORE