ARUSBAWAH.CO - Pihak dari Polres Kukar melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Kompol Roganda, menjawab pertanyaan awak redaksi terkait arti dari "PAW Kau" yang dilontarkan oleh Anggota DPD RI Yulianus Henock di media sosial.
Yulianus Henock mengaku kata-kata "PAW Kau" itu ia dapat melalui pesan WhatsApp dari Kapolres Kukar AKBP Dody Surya Putra.
Disampaikan Kompol Roganda, dirinya tak menyaksikan langsung terkait adanya kata-kata "PAW Kau" tersebut.
“Soal pernyataan Kapolres itu saya tidak mau berpendapat lebih karena saya tidak mendengar langsung. Tapi yang saya tangkap, mungkin beliau tersulut emosi karena dituding melakukan kriminalisasi terhadap warga, padahal itu tidak benar,” jelas Roganda saat dihubungi melalui telepon WhatsApp, Selasa (19/8/2025) malam.
Ia menambahkan, kata tersebut bisa saja keluar karena Kapolres tidak ingin memperpanjang perdebatan.
Menurutnya, permintaan Yulianus Henock agar kasus sengketa lahan Jahab di Kukar diselesaikan lewat Restorative Justice (RJ) tidak tepat, sebab mekanisme itu bukan kewenangan penyidik Polres.
“Kalau pak Yulianus Henock minta Restorative Justice itu salah alamat. RJ itu kewenangan pelapor dan terlapor, bukan intervensi kepolisian. Mungkin karena itu, pak Kapolres sedikit emosi dan terucaplah kata-kata tersebut,” ungkap Roganda.
Polres Kukar Hanya Fasilitator Perdamaian
Ia menegaskan, permintaan RJ dari Henock dianggap keliru karena hanya bisa diputuskan oleh pelapor dan terlapor.
Polisi, kata dia, sebatas memfasilitasi jika kedua belah pihak sepakat berdamai.
“Peran Kapolres tidak bisa mengintervensi perkara itu untuk RJ. Kami hanya memfasilitasi mediasi jika ada kesepakatan,” katanya.
Pemberitaan Sebelumnya
Sebelumnya, Yulianus Henock mengaku mendapat telepon dan pesan WhatsApp bernada intimidasi dari Kapolres Kukar.
Dalam komunikasi itu, ia bahkan menyebut diancam akan diproses untuk pergantian antar waktu (PAW).
Kata-kata PAW itu ia dapat melalui pesan WhatsApp sesaat setelah dirinya ditelpon oleh Kapolres Kukar AKBP Dody.
“Lalu beliau (AKBP Dody) jawab dengan WA bahwa "PAW Kau. Saya mau di-PAW. Saya berpikir juga, polisi kok bisa mau PAW saya. Ini hal-hal yang aneh juga dalam hati saya," ucap Yulianus Henock dalam video yang dipublish pada akun Facebook @Yulianus Henock Sumual.
Henock menilai ancaman tersebut bukan sekadar serangan personal, tetapi juga merendahkan martabat DPD RI sebagai lembaga tinggi negara.
Polda Kaltim Minta Maaf
Pihak dari Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) meminta maaf terkait adanya gesekan antara Yulianus Henock anggota DPD RI daerah pemilihan Kaltim dengan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Dody Surya Putra.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Yuliyanto, melalui siaran video di Instagram resmi Polda Kaltim dilihat Arusbawah.co, Senin (18/08/2025) malam.
"Saya atas nama Polda Kalimantan Timur minta maaf atas tindakan dari Kapolres Kukar tersebut," ucapnya.
Ia juga sampaikan bahwa persoalan ini sudah berbuah evaluasi untuk Kapolres Kukar yang dilakukan oleh pihak Polda Kaltim.
"Yang kedua, saat ini pimpinan di Polda Kaltim sedang melaksanakan evaluasi khusus terhadap tindakan Kapolres Kukar dan tentu saja akan kami laporkan ke Mabes Polri," katanya. (wan)




