Arus Publik

Penjelasan Bapenda Samarinda soal Keluhan Warga Temukan Lonjakan Kenaikan PBB 53 Persen

Jumat, 12 September 2025 11:23

Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Fitria Wahyuni/ HO to Arusbawah.co

 

Keluhan warga ini kemudian redaksi konfirmasi kepada Kepala Bidang Pendapatan Pajak I Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Fitria Wahyuni. 

Diwawancara redaksi, ia mengakui adanya error dalam sistem.

Beberapa Nomor Objek Pajak (NOP) tidak terbaca dengan benar sehingga kenaikan pajak melampaui batas yang ditetapkan.

“Kemarin sudah kita cek, memang ada sebagian yang tidak masuk 25 persennya. Ini sudah kita sampaikan ke RT dan kelurahan agar warga segera melakukan pengecekan,” jelasnya, di Kantor Bapenda Samarinda, Kamis (11/9/2025).

Fitria menegaskan masyarakat yang merasa keberatan atau menemukan kejanggalan dapat melaporkan ke Bapenda, baik langsung maupun melalui kanal online seperti WhatsApp.

Ia menyebut bahwa sejauh ini laporan resmi terkait kesalahan hanya belasan hingga puluhan kasus.

“Error itu ada, tapi jumlahnya kecil, di bawah 5 persen. Biasanya terkait perubahan luas bangunan atau nilai tanah yang tidak ter-update di sistem,” ungkapnya.

Selain itu, ia menjelaskan bahwa keluhan masyarakat terkait lonjakan PBB sebagian besar juga bisa dipicu oleh kesalahpahaman penyesuaian nilai serta kurangnya pelaporan perubahan bangunan.

“Banyak yang mengira kenaikan melebihi 25 persen, padahal sebenarnya batas itu dihitung dari 2024 ke 2025. Kalau ada penyesuaian sebelumnya, misalnya tahun 2021 atau 2023, lalu baru dibandingkan dengan 2025, wajar jika terlihat melonjak,” terangnya.

Tag

MORE