ARUSBAWAH.CO - Tunjangan perumahan anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat sebagai yang tertinggi di seluruh Kalimantan.
Berdasarkan Pergub Kaltim Nomor 2 Tahun 2021, setiap anggota DPRD Kaltim menerima tunjangan perumahan sebesar Rp30,2 juta per bulan.
Besaran ini melampaui provinsi lain di Kalimantan, baik Kalimantan Selatan (Kalsel), Kalimantan Barat (Kalbar), Kalimantan Tengah (Kalteng), maupun Kalimantan Utara (Kaltara).
Perbandingan Tunjangan Perumahan Anggota DPRD di Kalimantan
Berikut daftar resmi tunjangan perumahan anggota DPRD berdasarkan peraturan gubernur masing-masing provinsi:
- Kaltim: Rp30,2 juta/bulan (Pergub Kaltim No. 2/2021)
- Kalsel: Rp14,4 juta/bulan (Pergub Kalsel No. 6/2025)
- Kalbar: Rp20 juta/bulan (Pergub Kalbar No. 13/2024)
- Kalteng: Rp12 juta/bulan (Pergub Kalteng No. 10/2018)
- Kaltara: Rp17 juta/bulan (Pergub Kaltara No. 48/2017)
Dari data tersebut, Kaltim berada di peringkat pertama, dengan tunjangan hampir dua kali lipat lebih besar dibandingkan Kalbar maupun Kalsel.
Baca juga:
Tag




