Dari hasil penggeledahan, ada beberapa yang telah disita, untuk perkembangan penyidikan lebih lanjut.
“Semua barang bukti yang telah disita akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat konstruksi perkara,” lanjut Toni Yuswanto.
Sebagai informasi, data dari Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian ESDM, PT Jembayan Muarabara adalah perusahaan tambang yang memiliki Izin Usaha Pertambangan dengan nomor 503/1231/IUP-OP/DPMPTSP/VII/2017.
Luasan sesuai IUP adalah 6.959 hektar dengan lokasi di Kutai Kartanegara (Kukar). (pra)

Ads Arusbawah.co