Arus Publik

Kepala SMAN 10 Dicopot

Pencopotan Kepala SMAN 10 Samarinda, Kadisdikbud Armin Sebut Diperintahkan Pimpinan

Plt Disdikbud Kaltim: Fathur Minta Dukungan ke Kodam dan Korem

Senin, 30 Juni 2025 22:24

KOLASE - Armin Plt Disdikbud Kaltim dengan Eks Kepala Sekolah SMA 10 Samarinda, Fathur Rachim/Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO -   Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kalimantan Timur, Armin, menegaskan pencopotan Fathur Rachim sebagai Kepala SMA Negeri 10 Samarinda dilakukan karena tidak kooperatif terhadap keputusan Mahkamah Agung (MA) terkait pengembalian pengelolaan sekolah ke Yayasan Melati.

Menurut Armin, alasan pencopotan adalah tindakan Fathur yang dinilai menolak menolak putusan MA dengan meminta dukungan eksternal, termasuk ke institusi militer.

"Karena Kepala Sekolah SMA 10 yang kemarin, Fathur itu, meminta dukungan ke mana-mana. Dukungan untuk tidak dipindahkan SMA 10 kembali ke Yayasan Melati. Fathur ini meminta dukungan ke Kodam dan Korem, ada fotonya mereka rapat di sana. Ini dilaporkan langsung oleh Pak Wagub dalam rapat pimpinan," ungkap Armin, Senin (30/6/2025).

Gerakan itu dianggap sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan Pemprov Kaltim.

Surat untuk Orang Tua Siswa Tak Pernah Disampaikan Sekolah

Selain itu, Armin juga mengungkapkan adanya kendala dalam proses sosialisasi relokasi sekolah. 

Surat resmi dari Disdikbud Kaltim yang seharusnya diberikan kepada orang tua siswa tak pernah sampai ke tangan mereka.

"Surat itu tidak pernah disampaikan ke orang tua. Orang tua menanyakan, tapi tidak dijawab. Ini diakui langsung oleh Plt Kepala SMA 10 setelah menanyai para wakil kepala sekolah. Mereka bilang dilarang menyampaikan surat itu. Jadinya, orang tua resah," jelas Armin.

Menurutnya, tindakan Fathur memperburuk kondisi dan membuat pelaksanaan keputusan MA menjadi terhambat.

Penonaktifan Berdasarkan Instruksi Wagub Seno Aji, Bukan Sepihak

Armin menegaskan bahwa pencopotan Fathur bukan dilakukan secara sepihak, melainkan berdasarkan perintah langsung dari Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.

“Ini bukan instruksi saya pribadi, ini perintah dari pimpinan, yaitu Wakil Gubernur. Dan ini bagian dari upaya menegakkan keputusan MA. Gubernur dan Wagub ingin keputusan itu dijalankan. Tapi ternyata di lapangan, ada upaya untuk menghalangi pelaksanaan keputusan tersebut," terangnya.

Terkait legalitas tindakan seorang pelaksana tugas dalam mencopot kepala sekolah yang diangkat melalui SK Gubernur, Armin menyebut perintah pimpinan tetap sah secara regulasi.

"Secara regulasi, kalau itu perintah pimpinan, harus kita jalankan. Tidak bisa kepala sekolah justru melawan kebijakan pemerintah," tegasnya.

 

Empat Wakasek Dicopot, Armin: Itu Kewenangan Kepala Sekolah Baru

Armin juga menanggapi soal pemecatan empat wakil kepala sekolah SMA 10 sehari setelah pencopotan Fathur. 

Ia menekankan bahwa keputusan pencopotan Wakil Kepala Sekolah itu merupakan kewenangan penuh Plt Kepala Sekolah yang baru, bukan dirinya.

 "Itu kewenangan Plt Kepala Sekolah sekarang. Kalau urusan waka, itu bukan urusan saya. Itu hak kepala sekolah," katanya.

Fathur Rachim: Saya Tidak Kooperatif? Tapi Plt Tak Berwenang Copot Saya

Di sisi lain, Fathur Rachim membantah tuduhan tidak kooperatif terhadap keputusan MA. 

Ia mempertanyakan kewenangan seorang Plt untuk menonaktifkan kepala sekolah yang diangkat dengan SK Gubernur.

“Saya cuma sedikit lucu saja. Saya dianggap tidak kooperatif dengan putusan MA, namun caranya juga melanggar aturan. Bagaimana mungkin seorang Plt bisa menonaktifkan kepala sekolah? Artinya membatalkan SK saya yang dikeluarkan gubernur,” kata Fathur.

Meski begitu, Fathur memilih untuk tidak menempuh jalur hukum dan menjaga stabilitas lingkungan sekolah.

“Pengamat hukum, pengamat pendidikan, tokoh masyarakat menyarankan saya menggugat. Tapi saya tidak ingin memperpanjang masalah. Saya tidak paham hukum, dan saya ingin SMA 10 tetap kondusif,” katanya.

Mengenai pencopotan empat wakil kepala sekolah, Fathur membenarkan hal tersebut.

 “Ya nggak apa-apa jika itu penilaian beliau. Itu hak beliau.” pungkasnya. (wan)

Ads Arusbawah.co

 

Tag

MORE