ARUSBAWAH.CO - Usai pencopotan Fathur Rachim dari posisi Kepala SMA Negeri 10 Samarinda, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kalimantan Timur menunjuk Suyanto, salah satu guru paling senior di sekolah tersebut, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Sekolah.
Penunjukan ini dilakukan di tengah polemik pemindahan lokasi sekolah sesuai Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 27 K/TUN/2023, yang memerintahkan pemindahan SMAN 10 ke Kampus A, Jalan HAM Riffadin, Samarinda Seberang.
Suyanto Mengaku Terkejut: “Saya Baru Tahu dari Media Online”
Suyanto mengaku tidak pernah mengetahui rencana penunjukan dirinya sebelumnya.
Bahkan, ia mengetahui kabar ini pertama kali dari media daring.
“Saya baru tahu semalam dari media online. Kaget saya, lho kok saya?” ujar Suyanto, Sabtu (28/6/2025).
Saat penunjukan berlangsung, Suyanto sedang menjalani tes di Rumah Sakit Jiwa sebagai bagian dari seleksi guru di sekolah unggulan.
Ia pun tidak sempat bertemu langsung dengan pihak Disdikbud yang datang menyampaikan keputusan.
“Saya baru memastikan ke Pak Kadis. Ternyata memang benar ada rapat internal yang mengusulkan penggantian kepala sekolah,” tuturnya.
Tag



