Pemprov kemudian mulai menyiapkan skema baru yang memungkinkan proses administrasi dimulai jauh lebih awal agar para mahasiswa tidak lagi dibebani pembayaran mendadak.
Menurut Seno, perbaikan alur juga mencakup perluasan kelompok penerima dan kesiapan anggaran yang lebih besar.
Terkait mahasiswa yang telah membayar UKT, Seno menegaskan bahwa proses pengembalian akan tetap ditangani melalui kampus.
“Mahasiswa yang sudah membayar UKT juga akan mengikuti mekanisme pengembalian melalui kampus. Insya Allah tahun depan berjalan lebih baik,” tuturnya.
Dari sisi kampus, Universitas Mulawarman menyampaikan bahwa keterlambatan pencairan tahun ini turut mempengaruhi stabilitas pengelolaan keuangan internal.
Akademisi Fajar Apriani mengungkapkan bahwa sejumlah mahasiswa harus mencari dana tambahan untuk menalangi UKT, sementara kampus harus mengatur ulang perencanaan keuangan agar operasional tetap berjalan.
Sebagai wujud komitmen memperbaiki program, Pemprov Kaltim mengalokasikan Rp1,4 triliun untuk gratispol 2026, mencakup mahasiswa S1 semester 1–8 serta program S2 dan S3.
Pemerintah berharap desain baru ini menjadikan program pendidikan gratis lebih jelas, teratur, dan tepat waktu bagi seluruh peserta. (adv)
Tag



