Arus Terkini

Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Perusda Masih Tertunda, Kejati Kaltim Beralasan Sakit, Mahasiswa Pertanyakan Kejelasan

Jumat, 21 Maret 2025 13:17

Toni Yuswanto, Kasi Penkum Kejati Kaltim/Irwan-Arusbawah.co

ARUSBAWAH.CO – Penahanan terhadap Direktur Utama Perusda BKS, IGS, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kerja sama jual beli batu bara, hingga kini masih terus tertunda.

Kejati Kaltim beralasan, IGS masih menjalani perawatan medis di Jakarta.

Kasi Penkum Kejati Kaltim, Toni Yuswanto, menjelaskan bahwa meski status tersangka sudah disematkan kepada IGS, pihaknya belum melakukan penahanan karena kondisi kesehatannya yang belum memungkinkan.

"Belum kita lakukan penahanan terhadap IGS karena dari informasi penyidik, yang bersangkutan masih dalam kondisi sakit," ujarnya saat diwawancara awak media, Kamis (20/03/2025).

Toni mengatakan bahwa penyidik terus memantau perkembangan kesehatan IGS sebelum melakukan penahanan.

Namun, hingga kini, belum ada kepastian kapan IGS akan benar-benar ditahan seperti empat tersangka lainnya.

Kasus dugaan korupsi itu telah menjerat empat tersangka lainnya, yaitu NJ selaku Kuasa Direktur CV ALG, SR yang menjabat Direktur Utama PT RPB, serta MNH yang merupakan Direktur Utama PT GBU.

Keempat tersangka itu telah ditahan di rumah tahanan (Rutan) kelas 1 Kota Samarinda.

Namun, IGS hingga kini belum menjalani penahanan dengan alasan medis yang belum memungkinkan.

Tag

MORE