Arus Terkini

Penahanan Tersangka Dugaan Korupsi Perusda Masih Tertunda, Kejati Kaltim Beralasan Sakit, Mahasiswa Pertanyakan Kejelasan

Jumat, 21 Maret 2025 13:17

Toni Yuswanto, Kasi Penkum Kejati Kaltim/Irwan-Arusbawah.co

"Kalau sudah memenuhi syarat sehat, baru bisa kita lakukan penahanan," kata Toni.

Kejati Kaltim belum memberikan penjelasan rinci mengenai sakit yang diderita IGS.

Yang pasti, berdasarkan informasi penyidik, tersangka saat ini dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.

Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan (AMPL) Kaltim sebelumnya telah melayangkan surat tuntutan kepada Kejati Kaltim.

Mereka meminta kejelasan terkait kepemilikan saham 20% PT Bara Kaltim Sejahtera (BKS) pada PT Mahakam Sumber Jaya dan kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim.

Selain itu, AMPL Kaltim juga mempertanyakan alasan Kejati yang belum menahan IGS, padahal empat tersangka lain sudah lebih dulu mendekam di rutan.

Dalam kasus itu, terdapat dua perusahaan yang diduga ikut terlibat dalam kerja sama jual beli batu bara dengan Perusda BKS, yakni PT KBA dan PT PBM.

Namun, hingga kini, belum ada kejelasan apakah pihak-pihak dari dua perusahaan ini juga akan dijadikan tersangka.

Kejati Kaltim sendiri belum memberikan pernyataan tegas terkait status hukum kedua perusahaan tersebut.

Tag

MORE