ARUSBAWAH.CO - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memastikan tidak menambah alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) kepada 10 pemerintah kabupaten dan kota melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim, Sri Wahyuni.
Ia menegaskan skema Bantuan Keuangan memang tidak pernah dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan sehingga tidak ada tambahan anggaran bagi pemerintah kabupaten dan kota pada tahun berjalan.
"Kalau di perubahan, kita tidak mengalokasikan Bankeu," kata Sri Wahyuni kepada Arusbawah.co, Selasa (14/7/2026).
Menurut Sri Wahyuni, mekanisme penganggaran Bankeu sejak awal hanya dilakukan melalui APBD Murni.
Karena itu, tidak adanya tambahan anggaran pada APBD Perubahan 2026 bukan berarti pemerintah provinsi menghentikan program bantuan keuangan kepada daerah.
Ia menegaskan, alokasi Bankeu yang telah ditetapkan melalui APBD Murni 2026 tetap berjalan hingga akhir tahun anggaran.
"2026 ada," ujarnya singkat.
Namun, ketika ditanya apakah Bantuan Keuangan kembali dialokasikan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2027, Sri Wahyuni belum memberikan kepastian.
"Nanti kita lihat ya," katanya.
Pernyataan tersebut membuat peluang penambahan Bankeu pada tahun depan masih bergantung pada kondisi kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Tahun Lalu Kaltim Sempat Salurkan Bankeu Rp7,5 Miliar ke Aceh
Berdasarkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2025, belanja Bantuan Keuangan dibagi ke dalam dua skema, yakni Bantuan Keuangan Antar Daerah Provinsi dan Bantuan Keuangan Provinsi kepada Kabupaten/Kota.
Pada pos Bantuan Keuangan Antar Daerah Provinsi, Pemprov Kaltim merealisasikan anggaran sebesar Rp7,5 miliar.
Dana tersebut digunakan sebagai bantuan kemanusiaan bagi daerah terdampak banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sementara itu, untuk skema Bantuan Keuangan Provinsi kepada Kabupaten/Kota, realisasinya jauh lebih besar, yakni mencapai lebih dari Rp2 triliun sepanjang 2025.
Anggaran tersebut disalurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota di Kalimantan Timur untuk mendukung berbagai program pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan tidak adanya tambahan Bankeu pada APBD Perubahan 2026, besaran bantuan yang telah ditetapkan dalam APBD Murni dipastikan menjadi angka final yang diterima pemerintah kabupaten dan kota hingga akhir tahun anggaran.
Adapun kepastian apakah Bantuan Keuangan kembali dialokasikan dalam APBD Murni 2027 masih menunggu keputusan pemerintah provinsi berdasarkan perkembangan kapasitas fiskal daerah.
Lantas berapa besaran Bankeu Pemprov pada 2026?
Data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan juga menunjukkan realisasi Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 2026 hingga kini baru mencapai Rp803,73 miliar atau 20,14 persen.
Angka tersebut menggambarkan penyaluran Bantuan Keuangan kepada daerah masih terus berjalan pada tahun anggaran 2026.
Meski demikian, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memastikan tidak akan ada tambahan alokasi Bantuan Keuangan melalui APBD Perubahan 2026, sehingga pemerintah kabupaten dan kota hanya akan menerima bantuan sesuai besaran yang telah ditetapkan dalam APBD Murni.
Sementara itu, kepastian apakah Bantuan Keuangan kembali dialokasikan pada APBD Murni Tahun Anggaran 2027 masih menunggu perkembangan kemampuan fiskal daerah. (pra)
- PWM Muhammadiyah Kaltim: Korupsi Harus Terus Diberantas, Jangan Pernah Kehilangan Harapan
- Ekti Imanuel Sebut Hambatan Lahan Tuntas, RSUD Provinsi di Bongan Ditarget Mulai Dibangun 2027
- Sosok Kang Duck Jai, Saksi yang Diperiksa KPK di Kasus Rita Widyasari, Transparency International Pernah Sebut Pemegang Saham Terbesar PT Lembuswana
- Tak Ada Bantuan Keuangan untuk 10 Kabupaten/Kota di APBD-P 2026




