ARUSBAWAH.CO - Selama satu tahun penuh, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebenarnya sudah menyiapkan pembangunan rumah sakit umum baru di Kabupaten Kutai Barat.
Programnya masuk dalam agenda pembangunan daerah.
Anggaran perencanaannya juga telah dialokasikan melalui APBD 2025.
Namun hingga tutup tahun, tidak ada satu pun pekerjaan yang berjalan.
Bahkan capaian fisik maupun realisasi keuangannya sama-sama tercatat nol persen.
Pasalnya, terdapat permasalahan lahan.
Status tanah yang akan digunakan untuk membangun rumah sakit saat itu belum selesai dihibahkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sehingga seluruh proses penyusunan Feasibility Study (FS), Masterplan, hingga Detail Engineering Design (DED) tidak bisa dimulai.
Kini, setelah sempat tertahan hampir dua tahun, proyek tersebut akhirnya memasuki babak baru.
Wakil Ketua I DPRD Kalimantan Timur Ekti Imanuel memastikan persoalan hibah lahan sudah selesai.
Lahan yang berada di Kecamatan Bongan itu kini telah resmi diserahkan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat kepada Pemerintah Provinsi Kaltim.
"Untuk lahannya sudah selesai. Bupati sudah menghibahkan lahannya kepada pemerintah provinsi untuk pembangunan rumah sakit itu," kata Ekti kepada Arusbawah.co, Selasa (14/7/2026).
Rumah sakit yang akan dibangun merupakan rumah sakit umum milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Rumah sakit itu nantinya menjadi rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, seperti Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo di Balikpapan yang selama ini menjadi rumah sakit rujukan di bawah kewenangan provinsi.
"Rumah sakit umum. Nantinya menjadi rumah sakit kewenangan provinsi," ujarnya.
Meski persoalan lahan telah selesai, pembangunan fisik belum dilakukan tahun ini.
Menurut Ekti, pemerintah menargetkan konstruksi mulai dikerjakan melalui APBD 2027.
"Rencananya mulai dibangun tahun depan," katanya.
Tahap awal, kata dia, masih difokuskan pada pembangunan gedung.
Tag



