Advertorial

Diskominfo Kaltim

Pemprov Kaltim Perketat Pengendalian Rokok Demi Lindungi Generasi Muda

Rabu, 23 Juli 2025 16:46

KADINKES KALTIM - Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin/ Arusbawah.co

Untuk menjawab tantangan ini, Pemprov Kaltim telah mengeluarkan beberapa kebijakan penting. Di antaranya adalah Peraturan Gubernur Kaltim No. 5 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Instruksi Gubernur Kaltim No. 440/2023 tentang penguatan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas). 

Tujuh kawasan wajib KTR mencakup:

  • Fasilitas layanan kesehatan
  • Tempat proses belajar mengajar
  • Tempat bermain anak
  • Tempat ibadah
  • Angkutan umum
  • Tempat kerja
  • Tempat umum lainnya yang ditetapkan 

Target Jadi Percontohan Nasional

Pemprov Kaltim terus mendorong sinergi lintas sektor dan implementasi kebijakan yang lebih kuat.

Harapannya, Kalimantan Timur bisa menjadi percontohan nasional dalam pengendalian tembakau, khususnya dalam perlindungan anak dan remaja dari bahaya rokok. (adv)

Tag

MORE