Advertorial

Diskominfo Kaltim

Pemprov Kaltim Klarifikasi, bukan Pengambilalihan Pulau Kakaban di Berau

Rabu, 4 Juni 2025 15:56

PULAU KAKABAN - Klarifikasi Pemprov Kaltim soal Pulau Kakaban, pengelolaan kolaboratif demi menjaga ekosistem/ Foto: IST

Dalam Kepmen KP 87/2016, diktum keempat menetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertanggung jawab mengelola Taman Pesisir dan Taman Pulau Kecil Kepulauan Derawan di Kabupaten Berau.

“Kalau sudah jadi wilayah konservasi, itu jadi satu kesatuan (darat dan laut, red) yang tidak terpisahkan. Karena di dalamnya ada ekosistem dan biota yang saling terhubung,” lanjutnya.

Ia menekankan, Pemprov Kaltim hanya melaksanakan amanat regulasi dan mengajak Pemkab Berau untuk ikut menjaga serta mengelola kawasan tersebut secara bersama.

Irhan menambahkan, saat ini Pemprov bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) untuk membentuk BLUD di wilayah Derawan, mencontoh model yang sudah diterapkan di Raja Ampat dan Kaimana.

“Intinya sama-sama kolaborasi. Supaya kita tetap bisa mempertahankan ekosistem dengan tetap memiliki objek nilai pariwisatanya,” terang Irhan.

Pembahasan targetnya pada kolaborasi pengelolaan ini diharapkan rampung tahun ini.

“Kalau kami, inginnya tahun ini selesai. Targetnya memang 2025 ini,” tuturnya. (adv)

Tag

MORE