Advertorial

Diskominfo Kaltim

Pemprov Kaltim Klarifikasi, bukan Pengambilalihan Pulau Kakaban di Berau

Rabu, 4 Juni 2025 15:56

PULAU KAKABAN - Klarifikasi Pemprov Kaltim soal Pulau Kakaban, pengelolaan kolaboratif demi menjaga ekosistem/ Foto: IST

ARUSBAWAH.CO - Isu bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan mengambil alih pengelolaan Pulau Kakaban dipastikan Kepala Disbudpar Berau, Ilyas Natsir, hanyalah kesalahpahaman.

Ilyas menjelaskan, pernyataan mengenai pengambilalihan bukan berasal dari Disbudpar Berau secara resmi, melainkan dari seorang pegawai secara personal.

Menurutnya, pengelolaan pulau-pulau kecil dan perairan di Kepulauan Derawan memang berada di bawah kewenangan Pemprov Kaltim berdasarkan Permen KP 87/2016 tentang Kawasan Konservasi Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kepulauan Derawan dan Perairan Sekitarnya.

“Bisa dilihat, di situ menjelaskan bahwa kewenangan konservasi menjadi kewenangan provinsi. Jadi sebenarnya Pemprov Kaltim ingin berkolaborasi. Dan ini masih dalam proses pembahasan, belum final,” ucap Ilyas.

Kepala DKP Provinsi Kaltim, Irhan Hukmaidy, turut meluruskan isu ini. Ia menekankan bahwa kesalahpahaman muncul karena perbedaan interpretasi regulasi.

“Saya diminta Sekprov untuk meluruskan opini melebar ini. Tidak ada keinginan Pemprov untuk mengambil alih Pulau Kakaban. Ini kan masih wilayah provinsi, tidak ke mana-mana,” jelas Irhan.

Irhan menegaskan bahwa pengelolaan Pulau Kakaban merujuk pada UU 23/2014, UU 27/2007, serta Permen KP 17/2008 dan Kepmen KP 87/2016 yang mengatur kawasan konservasi seluas lebih dari 280 ribu hektare.

Dalam Kepmen KP 87/2016, diktum keempat menetapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bertanggung jawab mengelola Taman Pesisir dan Taman Pulau Kecil Kepulauan Derawan di Kabupaten Berau.

“Kalau sudah jadi wilayah konservasi, itu jadi satu kesatuan (darat dan laut, red) yang tidak terpisahkan. Karena di dalamnya ada ekosistem dan biota yang saling terhubung,” lanjutnya.

Ia menekankan, Pemprov Kaltim hanya melaksanakan amanat regulasi dan mengajak Pemkab Berau untuk ikut menjaga serta mengelola kawasan tersebut secara bersama.

Irhan menambahkan, saat ini Pemprov bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) untuk membentuk BLUD di wilayah Derawan, mencontoh model yang sudah diterapkan di Raja Ampat dan Kaimana.

“Intinya sama-sama kolaborasi. Supaya kita tetap bisa mempertahankan ekosistem dengan tetap memiliki objek nilai pariwisatanya,” terang Irhan.

Pembahasan targetnya pada kolaborasi pengelolaan ini diharapkan rampung tahun ini.

“Kalau kami, inginnya tahun ini selesai. Targetnya memang 2025 ini,” tuturnya. (adv)

Tag

MORE