ARUSBAWAH.CO - Mobil Land Rover Defender yang kerap digunakan Wali Kota Samarinda, Andi Harun, ternyata bukan kendaraan dinas yang dibeli oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Kendaraan tersebut merupakan mobil sewaan dengan kontrak jangka panjang yang nilainya mencapai miliaran rupiah.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan, mengungkapkan mobil itu disewa sejak 2023 setelah rencana pembelian kendaraan operasional wali kota pada 2022 gagal direalisasikan.
Awalnya Pemkot Samarinda Siapkan Rp4 Miliar untuk Beli Mobil Dinas
Dilan menjelaskan, pada awalnya Pemkot Samarinda telah menyiapkan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk membeli kendaraan dinas baru bagi wali kota.
Kendaraan itu direncanakan memiliki kemampuan melintasi berbagai kondisi medan di Kota Samarinda.
“Awalnya memang mau beli kendaraan operasional untuk wali kota. Tapi waktu itu ada kendala teknis sehingga pembelian tidak bisa dilakukan,” ujar Dilan, Rabu (11/3/2026).
Salah satu pertimbangan pengadaan mobil tersebut adalah kondisi Samarinda yang kerap dilanda genangan hingga banjir di sejumlah ruas jalan.
Karena itu, pemerintah kota membutuhkan kendaraan dengan kemampuan jelajah lebih tinggi dibandingkan mobil dinas biasa.
“Kita tahu sendiri Samarinda ini sering banjir. Kalau mobil standar kadang sulit menerobos genangan,” katanya.
Dealer Tak Bisa Sediakan Kendaraan Berpelat Merah
Namun rencana pembelian kendaraan tersebut akhirnya batal karena dealer tidak dapat menyediakan kendaraan dengan status pelat merah untuk kebutuhan pengadaan pemerintah daerah.
“Dealer tidak bisa mengeluarkan kendaraan dengan pelat merah untuk pengadaan tersebut. Jadi pembelian tidak bisa dilanjutkan,” jelas Dilan.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Samarinda mencari alternatif lain melalui skema penyewaan kendaraan.
Pemerintah kota kemudian berkonsultasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) agar langkah yang diambil tetap sesuai aturan.
Defender Disewa Rp160 Juta per Bulan dari PT Indorent
Setelah melalui proses tersebut, Pemkot Samarinda akhirnya menyewa mobil Land Rover Defender dari perusahaan penyedia kendaraan PT Indorent yang berbasis di Jakarta.
Nilai sewa kendaraan itu mencapai sekitar Rp160 juta per bulan dengan kontrak minimal tiga tahun.
Jika dihitung selama masa kontrak, total biaya sewa kendaraan tersebut mencapai sekitar Rp5,76 miliar.
“Kontraknya dari 2023 sampai 2026. Nanti apakah diperpanjang atau tidak, itu tergantung arahan pimpinan dan kondisi anggaran,” kata Dilan.
Sebelum menentukan pilihan, pemerintah kota juga sempat membandingkan beberapa kendaraan lain, termasuk Toyota Land Cruiser. Namun kendaraan tersebut tidak dipilih karena biaya sewanya dinilai jauh lebih mahal.
“Kalau Land Cruiser sewanya bisa di atas dua ratus juta per bulan. Jadi kami pilih yang lebih rendah,” ujarnya.
Defender Dipakai untuk Kegiatan Lapangan Wali Kota
Menurut Dilan, sistem sewa dinilai lebih praktis karena seluruh biaya perawatan dan servis kendaraan ditanggung oleh pihak penyedia.
“Kalau ada kerusakan atau servis, pihak penyedia yang menangani. Bahkan mekaniknya yang datang langsung ke Samarinda,” katanya.
Ia juga menegaskan penggunaan kendaraan operasional wali kota bersifat fleksibel.
Untuk aktivitas di dalam kota, Andi Harun lebih sering menggunakan Toyota Camry yang merupakan mobil dinas resmi.
Sementara itu, Land Rover Defender lebih banyak digunakan untuk kegiatan lapangan atau kunjungan ke lokasi dengan kondisi jalan yang berat.
“Kalau di dalam kota biasanya pakai Camry. Defender itu lebih sering dipakai untuk kegiatan lapangan,” jelasnya.
Dilan menambahkan kendaraan tersebut sebenarnya disiapkan sebagai mobil tamu pemerintah kota. Namun ketika tidak digunakan oleh tamu resmi, kendaraan itu juga dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan operasional wali kota.
“Mobil itu sebenarnya kendaraan tamu. Tapi kalau tidak dipakai juga sayang, jadi kadang dipakai untuk kegiatan operasional,” ujarnya.
Saat ini kontrak sewa kendaraan tersebut masih berjalan hingga akhir 2026. Pemerintah kota belum memutuskan apakah kontrak tersebut akan diperpanjang atau dihentikan setelah masa sewa berakhir.
“Semua tergantung evaluasi pimpinan dan kemampuan anggaran ke depan,” pungkas Dilan. (isa)




