Meski demikian, ia menjelaskan bahwa yang sepenuhnya diwajibkan digital adalah sistem pelayanan perizinannya. Sementara pemasangan media reklame secara fisik masih dapat dilakukan seperti biasa selama memenuhi ketentuan yang berlaku.
“Pelayanan perizinannya digital. Kalau reklamenya masih bisa konvensional, tapi harus terkontrol,” ujarnya.
Reklame Tidak Boleh Menjorok ke Jalan
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan dari sisi keselamatan lalu lintas reklame tidak diperbolehkan menjorok ke badan jalan maupun trotoar, meskipun tiang penyangganya berada di luar area jalan.
“Kalau papan yang menjorok ke jalan, walaupun tiangnya di luar badan jalan, tapi papan yang menjorok ke jalan itu juga tidak diperkenankan,” ujarnya, ditemui di hari yang sama.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan, khususnya pejalan kaki yang menggunakan trotoar. Oleh karena itu, reklame yang melampaui batas ruang publik akan diminta untuk diperbaiki atau dipindahkan.
“Apalagi kalau melewati trotoar, takutnya pengguna jalan kaki itu bisa terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.
Selain soal posisi reklame, Dishub juga mengatur aspek ketinggian pemasangan papan iklan. Hal ini menyesuaikan tinggi kendaraan besar seperti truk atau kontainer yang melintas di jalan raya.
“Ketinggian juga diatur. Karena kan tinggi kendaraan truk atau kontainer itu ada tinggi maksimal, nah itu yang kita atur,” katanya.
Ganggu Pandangan CCTV Lalu Lintas
Dishub juga menemukan sejumlah reklame yang dipasang di beberapa titik kota justru menghalangi jarak pandang kamera pemantau lalu lintas milik pemerintah atau Area Traffic Control System (ATCS). Kondisi ini dinilai mengganggu fungsi pemantauan arus kendaraan di persimpangan jalan.
“Ada juga beberapa titik baliho atau reklame yang menghalangi perputaran atau rotasi CCTV kita yang untuk ATCS,” kata Manalu.
Terhadap reklame yang mengganggu fasilitas tersebut, pemerintah akan melakukan evaluasi dan meminta pemiliknya melakukan penyesuaian. Jika perlu, papan reklame akan dipotong atau dipindahkan agar tidak menghalangi pandangan kamera.
Tag



